DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Rapat Paripurna Dewan Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (20/07/2026).
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I, Hamdi Alamri dan Wakil Ketua II, Delpan Yanjo. Turut Hadir Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, para asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.
“Saya mewakili pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato mengucapkan terima kasih atas kerja sama legislatif dan eksekutif, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025. Semua dapat terlaksana dengan baik, dan Alhamdulilah, pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato dapat meraih opini WTP dari BPK untuk yang ke-13 kalinya,”ujarnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Ketua dan anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras, dalam melaksanakan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2025.
Mulai dari proses pembahasan baik di badan anggaran maupun di komisi, serta harmonisasi di Badan Anggaran sampai dengan finalisasi terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan, baik pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran, akan kami tindak lanjuti bersama-sama dalam proses penyusunan anggaran induk dan perubahan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato di masa mendatang.
“Kedepan kami beharap bahwa kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan lebih baik lagi, sehingga pelaksanaan apbd tahun berikutnya dapat berjalan dengan lebih baik,”pungkas Wabup Iwan Adam.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Persetujuan Bersama Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Zek-prkm/D002)













