KemenHAM  Gorontalo Buka Suara di KompasTV: Kupas Tuntas Tugas KemenHAM, Mekanisme Aduan, hingga Respons Isu Sosial

KemenHAM Gorontalo Buka Suara di KompasTV: Kupas Tuntas Tugas KemenHAM, Mekanisme Aduan, hingga Respons Isu Sosial

17 views
0

DEYEKSINEWS.ID, Gorontalo – Koordinator Wilayah Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo, Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Sarton Dali, hadir sebagai narasumber utama dalam program talk show interaktif “SAPA GORONTALO” yang digelar oleh KompasTV Gorontalo, Senin (20/7/2026).
Dalam dialog yang dipandu oleh host Puspa Sari, di Kantor Operasional Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo tersebut, Sarton Dali mengupas tuntas topik hangat mengenai “Peran Kementerian HAM Untuk Masyarakat Gorontalo”.
Perbincangan ini mengklarifikasi transformasi kelembagaan baru KemenHAM, tata cara pengaduan masyarakat, hingga respons strategis negara terhadap dinamika isu sosial kemasyarakatan terkini.
Membuka perbincangan, Sarton Dali menjelaskan sejarah baru kelembagaan KemenHAM yang secara resmi telah berdiri sendiri terpisah dari Kementerian Hukum sejak November 2024 lalu. Transformasi ini mempertegas komitmen negara untuk mengoptimalkan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia.
Berdasarkan Peraturan Menteri HAM Nomor 1 Tahun 2024, terdapat sejumlah fungsi strategis yang dijalankan oleh Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, di antaranya, pelaksanaan pelindungan, penegakan, pemajuan, penghormatan, dan pemenuhan HAM di daerah.
Kemudian memberikan pemahaman nilai HAM ke 4 kelompok sasaran (masyarakat umum/pelajar, komunitas, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum). Selanjutnya, melakukan pendampingan penyusunan dan analisis terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) agar selalu selaras dengan nilai-nilai HAM dan tidak diskriminatif.
Selain itu, memantau pelaksanaan program prioritas presiden di daerah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sekolah rakyat.
Merespons kebingungan publik mengenai pemisahan fungsi penegakan hukum dan perlindungan HAM, Sarton menegaskan bahwa masyarakat Gorontalo kini dapat mempercayakan laporan dugaan pelanggaran HAM langsung ke kantor wilayah kerja setempat.
Dalam dua tahun terakhir, tren aduan yang mendominasi di Gorontalo meliputi sengketa lahan, pelayanan publik, hingga kasus asusila. Menariknya, pada penanganan kasus asusila, KemenHAM Gorontalo berfokus penuh pada pemulihan psikologis korban.
“Kami tidak berjalan sendiri. Kami berkolaborasi erat dengan dinas terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memastikan korban tidak mengalami trauma berkepanjangan,”jelas Sarton Dali.
Untuk memudahkan jangkauan masyarakat tanpa terkendala jarak, KemenHAM Gorontalo menyediakan kanal pengaduan digital. Selain melalui media sosial resmi (Instagram, Facebook, TikTok, dan Twitter), publik dapat mengunduh aplikasi SIMASHAM melalui Play Store guna mengajukan laporan secara online.
“Setiap aduan yang masuk akan melalui proses penelaahan, verifikasi lapangan, mediasi, hingga penerbitan rekomendasi kepatuhan HAM kepada instansi terkait,”jelas Sarton Dali.
Sesi dialog berjalan semakin dinamis saat membahas perdebatan regulasi dan gesekan sosial terkait isu kelompok minoritas (LGBT) serta tindakan persekusi yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Sarton Dali menyampaikan pandangan yang jernih dan berimbang, dengan menekankan bahwa regulasi yang dikeluarkan pemerintah, seperti Perpres 111 Tahun 2025 sejatinya menitikberatkan pada upaya preventif dan ketahanan moral, bukan legalisasi kekerasan.
KemenHAM mengimbau semua pihak untuk melihat persoalan ini secara proporsional berdasarkan koridor hukum positif:
“Kita harus membedakan antara perilaku/budayanya dengan hak personalnya sebagai manusia. Secara hukum positif, negara tetap menjamin hak per orang untuk hidup dan mendapatkan pekerjaan yang layak. Kami sangat menyayangkan jika ada tindakan provokatif atau kekerasan main hakim sendiri di masyarakat dengan dalih regulasi. Sebagai negara hukum, mari kita serahkan penindakan kepada aturan yang berlaku dan tetap menahan diri,”tegas Sarton.
Di akhir dialog, program Sapa Gorontalo bersama KompasTV yang telah eksis mewarnai layar kaca warga Gorontalo dengan informasi independen terpercaya sejak 2014 menyimpulkan pentingnya pemerataan edukasi kesadaran HAM secara masif, tidak hanya di wilayah perkotaan tetapi menjangkau hingga ke tingkat desa. (Tim Humas Wilker Gorontalo).

Your email address will not be published. Required fields are marked *