Pemkab Pohuwato dan BNN Tandatangani Nota Kesepakatan

Pemkab Pohuwato dan BNN Tandatangani Nota Kesepakatan

3 views
0

DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pohuwato resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang sinergi pelaksanaan fasilitasi dan pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) sebagai wadah kolaborasi dalam pelayanan pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dan Kepala BNN Kabupaten Pohuwato, Alfred Anwar, serta disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Brigjen Pol. Sri Bardiyati, S.Sos., M.Si, yang berlangsung di ruang kerja Bupati Pohuwato, Kamis (16/07/2026).

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pohuwato.

Menurut Bupati, persoalan narkotika merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda serta mengganggu stabilitas sosial dan pembangunan daerah.

“Melalui nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan BNN dalam upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, hingga edukasi kepada masyarakat. Penanganan persoalan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak,”ujar Bupati Saipul.

Ia berharap keberadaan Unit Layanan Terpadu nantinya mampu menjadi pusat koordinasi berbagai program pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, terpadu, dan efektif.

Harapan kami, unit layanan ini menjadi wadah bersama yang mampu mengintegrasikan seluruh potensi pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan dalam mewujudkan Pohuwato yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Selanjutnya, melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan BNN semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi terwujudnya generasi Pohuwato yang berkualitas dan berdaya saing.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Pohuwato, Alfred Anwar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato atas dukungan penuh terhadap penguatan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurutnya, nota kesepakatan tersebut menjadi landasan penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam pembentukan Unit Layanan Terpadu yang akan mengintegrasikan berbagai layanan pencegahan, rehabilitasi, dan pendampingan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang telah memberikan dukungan nyata melalui penandatanganan nota kesepakatan ini. Dengan adanya sinergi yang semakin kuat, kami optimistis pelaksanaan program P4GN di Kabupaten Pohuwato akan berjalan lebih efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” kata Alfred Anwar.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan perang melawan narkotika memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, BNN akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga pemerintah desa agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara berkelanjutan. (IK /Prkm- D002)

Your email address will not be published. Required fields are marked *