DETEKSINEWS.ID, Sampang,- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.
Pada Jumat (8/5/2026) pagi, pihak Rutan menggelar aksi besar-besaran bertajuk penguatan pengawasan pemasyarakatan, guna meminimalisir gangguan keamanan.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sampang, Agus Yanto.
Suasana apel kali ini tampak berbeda lantaran turut dihadiri oleh Kajari Mochamad Iqbal, serta jajaran personel dari TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi antarlembaga.
Dalam momentum tersebut, seluruh petugas Rutan Sampang secara serentak mengucapkan ikrar bersama sebagai simbol integritas dalam bertugas.
Kepala Rutan Agus Yanto menegaskan, ikrar ini merupakan bentuk janji setia lembaga pemasyarakatan kepada negara dan masyarakat.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan di dalam rutan,” tegasnya.
Menurut Agus, agenda ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan manifestasi dari komitmen nyata jajarannya.
“Kami ingin memastikan Rutan Sampang benar-benar bebas dari segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.
Usai pembacaan ikrar, tim gabungan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) langsung bergerak melakukan razia di blok hunian warga binaan.
“Setidaknya ada sembilan kamar hunian, mulai dari Kamar B1 hingga B9, yang menjadi sasaran penggeledahan kali ini,” terang Agus.
Petugas memeriksa setiap sudut ruangan secara teliti untuk mencari benda-benda terlarang yang mungkin disembunyikan oleh para penghuni.
Langkah tegas ini, imbuh Agus, diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para warga binaan yang mencoba melanggar aturan.
“Upaya ini dilakukan demi menjamin stabilitas keamanan di dalam rutan, sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” pungkasnya. (*)












