Terkait Dugaan Praktik Union Busting oleh Perusahaan, DPRD Gorontalo Angkat Bicara

Terkait Dugaan Praktik Union Busting oleh Perusahaan, DPRD Gorontalo Angkat Bicara

1 views
0

DETEKSINEWS.ID, Gorontalo. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima keluhan masyarakat pekerja terkait dugaan praktik union busting yang dilakukan oleh salah satu perusahaan terhadap karyawan yang berupaya memperjuangkan hak-haknya melalui wadah serikat pekerja.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa tegaskan, Jika benar terjadi, maka tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak pekerja yang dijamin undang-undang.

Sebagai anggota DPRD, Ridwan Monoarfa kembali menegaskan bahwa kebebasan berserikat adalah hak konstitusional setiap pekerja. Tidak boleh ada intimidasi, ancaman, mutasi sepihak, apalagi pemutusan hubungan kerja hanya karena pekerja membentuk atau bergabung dengan serikat pekerja.

“Kami meminta manajemen perusahaan untuk segera menghentikan segala bentuk tekanan terhadap pekerja dan membuka ruang dialog yang sehat serta bermartabat. Dunia usaha harus dibangun di atas prinsip keadilan, bukan ketakutan.”:Tegasnya

Kami juga kata Ridwan, mendesak Dinas Tenaga Kerja serta aparat pengawas ketenagakerjaan untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merugikan rakyat pekerja.

Investasi penting, pertumbuhan ekonomi penting, tetapi martabat tenaga kerja jauh lebih penting. Perusahaan yang sehat adalah perusahaan yang menghormati hukum dan menjadikan pekerja sebagai mitra pembangunan.

“Apabila persoalan ini tidak diselesaikan secara adil, maka kami di DPRD akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi.” Pungkasnya seraya menambahkan pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keberpihakan kepada keadilan sosial.
D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *