KemenHAM Wilker Gorontalo Kawal Kasus Viral Pelecehan Anak, Pastikan Hak Korban Terlindungi

KemenHAM Wilker Gorontalo Kawal Kasus Viral Pelecehan Anak, Pastikan Hak Korban Terlindungi

2 views
0

FETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Merespons cepat kasus pelecehan seksual terhadap anak yang tengah viral di masyarakat di wilayah Kota Gorontalo, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah melalui Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo melakukan langkah proaktif dengan menerjunkan tim langsung melakukan koordinasi dan pemantauan intensif di Unit PPA Polres Gorontalo Kota serta DP2KBP3A Kota Gorontalo, Senin (20/04/2026).

Koordinator Wilker KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menegaskan bahwa kehadiran negara sangat krusial dalam memastikan penegakan hukum berjalan selaras dengan prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak.

Dalam koordinasi tersebut, tim KemenHAM mendapatkan kepastian bahwa pihak berwajib telah bergerak cepat. Penyidik Unit PPA Polres Gorontalo Kota mengonfirmasi bahwa terduga pelaku pelecehan yang aksinya terjadi pada Jumat (17/04/2026) lalu kini telah resmi ditahan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Gorontalo Kota yang telah menahan terduga pelaku. Ini adalah sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan seksual terhadap anak di wilayah ini,”ujar Sarton Dali.

Selain aspek hukum, KemenHAM Wilker Gorontalo juga memastikan bahwa hak-hak psikososial korban terpenuhi. Melalui sinergi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Gorontalo, langkah-langkah mitigasi trauma telah disiapkan.
Sarton Dali menambahkan bahwa pemantauan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengawasan agar proses hukum transparan dan berkeadilan.

“Tugas kami adalah memastikan bahwa instrumen perlindungan anak berfungsi sebagaimana mestinya. Kami akan terus memantau perkembangan asesmen korban agar mereka mendapatkan pendampingan terbaik hingga pulih,”tambah Sarton.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Anak DP3KBP3A Kota Gorontalo, Dewi Kumala Djafar menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung ke kediaman korban dan melakukan asesmen mendalam yang melibatkan tenaga psikolog profesional untuk memulihkan kondisi psikis korban.

Pantauan di lokasi, kegiatan koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama antar instansi untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas demi mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Gorontalo. (Tim Humas Wilker Gorontalo)

Your email address will not be published. Required fields are marked *