Tokmas Pohuwato Motivasi Kasatreskrim Polres Pohuwato, Dorong Ko David Jadi Tersangka

Tokmas Pohuwato Motivasi Kasatreskrim Polres Pohuwato, Dorong Ko David Jadi Tersangka

3 views
0

DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Tokoh masyarakat (Tokmas) Pohuwato Hi.Ismail Hippy memotivasi kinerja Kasatreskrim Polres Pohuwato yang baru, dan mendorong penegakan hukum di Bumi Panua yang sama kita cintai.

Hi Cuu sapaan akrab Ismail Hippy optimis, Kasatreskrim yang baru dapat melaksanakan tugas dengan optimal, sebab Perwira Polisi ini mengetahui topografi dan karakter masyarakat khususnya yang ada di Pohuwato.

“Saya optimis Kasatreskrim yang baru mampu mengurai benang kusut persoalan pidana yang ada di wilayah hukum Polres Pohuwato.” Tegasnya, Jum’at (17/4/26)

Terakhir Ismail Hippy mendorong penegakan hukum terhadap Ko. David pemilik alat berat Escavator yang telah menetapkan operator alat dan Kepala Desa Taluduyunu Utara sebagai tersangka dan saat ini sudah di lakukan penahanan di Rutan Polres Pohuwato.

“Ini menjadi PR bagi Kasatreskrim Polres Pohuwato yang baru, sebab yang bersangkutan ikut terlibat karena telah memfasilitasi kegiatan PETI, dengan menyediakan fasilitas alat berat Escavator.” Urainya berharap.

Sebelumnya, Kamarudin Kasim Aktifis Gorontalo mendesak Polres Pohuwato tahan dan tetapkan tersangka pada Ko, David pemilik alat berat Escavator yang telah menetapkan operator alat dan Kepala Desa (kades) Taluduyunu Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo sebagai tersangka, dan saat ini ditahan polisi dalam kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat.

Kamaruddin Kasim Ketua LSM Macan Asia Provinsi Gorontalo saat menghubungi awak media, Rabu (15/4/26) menegaskan, harusnya Ko. David sebagai pemilik alat berat tersebut, juga harus di tahan karena telah ikut serta memfasilitasi aktifitas PETI.

“Ko, David yang juga salah satu pengusaha di Kota Marisa dan juga pemilik salah satu toko bangunan di Desa Sipatana Kecamatan Buntulia tersebut, harusnya bertanggung jawab dan bila perlu di lakukan penahanan kepada yang bersangkutan, karena telah memfasilitasi kegiatan ilegal mining.” Tegas Kamarudin Kasim.

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *