Aktifis Desak Polres Pohuwato Tahan Ko, David Pemilik Escavator Yang Beraktifitas Di PETI

Aktifis Desak Polres Pohuwato Tahan Ko, David Pemilik Escavator Yang Beraktifitas Di PETI

223 views
0

DETEKSINEWS ID, Pohuwato – Sejumlah Aktifis mendesak Polres Pohuwato tahan dan tetapkan tersangka pada Ko, David pemilik alat berat Escavator yang telah menetapkan operator alat dan Kepala Desa (kades) Taluduyunu Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo sebagai tersangka, dan saat ini ditahan polisi dalam kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat.

Kamaruddin Kasim Ketua LSM Macan Asia Provinsi Gorontalo saat menghubungi awak media, Rabu (15/4/26) menegaskan, harusnya Ko. David sebagai pemilik alat berat tersebut, juga harus di tahan karena telah ikut serta memfasilitasi aktifitas PETI.

“Ko, David yang juga salah satu pengusaha di Kota Marisa dan juga pemilik salah satu toko bangunan di Desa Sipatana Kecamatan Buntulia tersebut, harusnya bertanggung jawab dan bila perlu di lakukan penahanan kepada yang bersangkutan, karena telah memfasilitasi kegiatan ilegal mining.” Tegas Kamarudin Kasim.

Pemilik unit alat berat tersebut kata Kamarudin, menjadi instrumen utama dalam kegiatan ilegal tersebut, namun hingga saat ini, status hukumnya masih belum jelas dan belum ada kepastian apakah ia akan diproses atau tidak.

“Pertanyaannya, bagaimana mungkin pemilik alat dalam kegiatan ilegal tersebut, masih bisa beraktivitas seperti biasa, sementara operator alat dan oknum kades sudah terlebih dahulu ditahan?” Sesal Kamarudin

Ini urai aktifis senior ini, menjadi sebuah ketimpangan, dimana dua orang sudah ditahan, tapi pemilik alat justru masih leluasa bergerak seolah tidak ada masalah hukum.

“Kami berharap, ini menjadi atensi bapak Kapolres Pohuwato, dan kami hingga saat ini masih apresiasi langkah beliau selama di Bumi Panua.” Pungkasnya di amini sejumlah Aktifis yang hadir.

***

Your email address will not be published. Required fields are marked *