Penuhi Panggilan Jaksa Penyelidik Kejati Gorontalo, Ismail Hippy Datangi Ruang Pidsus Kejari Pohuwato

Penuhi Panggilan Jaksa Penyelidik Kejati Gorontalo, Ismail Hippy Datangi Ruang Pidsus Kejari Pohuwato

169 views
0

Ismail Hippy : “Alhamdulillah, hari ini saya datangi Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo”

Pohuwato – Terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam kegiatan PETI dengan terlapor atas nama Hj.Suci, pada hari ini, Jum’at tanggal 12 Desember 2025, H. Ismail Hippy memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Hi. Cuu sapaan akrab Ismail Hippy akan di mintai keterangan oleh jaksa tindak pidana khusus selaku penyelidik.

Hal ini diakui Hi Cuu sapaan akrab Ismail Hippy ketika di konfirmasi terkait kebenaran permintaan keterangan oleh Jaksa penyelidik Kejaksaan Tinggi tersebut.

” “Alhamdulillah, hari ini saya datangi Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo”Ungkap Ismail Hippy serius.

Di jelaskan Ismail Hippy, pihaknya akan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin atas nama terlapor Hj Suci di Kabupaten Pohuwato.

“Panggilannya tanggal 12/11/25 dan saya sudah di Kejaksaan Negeri Pohuwato, memenuhi panggilan jaksa penyelidik.” Kata Ismail Hippy

Dalam undangan yang di terima, Ismail Hippy akan di mintai keterangan pada ruang pemeriksaan tindak pidana khusus di Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Informasi yang berhasil dirangkum awak media, Ismail Hippy di cecar puluhan pertanyaan, terkait aktifitas PETI dan nama nama pelaku usaha selain Hj.Suci yang beraktivitas baik di Dengilo, Bulangita, Hulawa, Balayo hingga Taluditi.

Sebelumnya laporan Hj. Suci terungkap saat agenda konferensi pers Hari Anti Korupsi bersama wartawan yang di laksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu.

Tim – D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *