
Pohuwato, DETEKSINEWS.ID – Tampaknya langkah Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) menseriusi laporan Kerusakan Lingkungan di Desa Balayo Kecamatan Patilanggio, terus di seriusi Lembaga Aliansi Indonesia (LAI)
Hal tersebut di benarkan aktifis LAI Harson Ali, Kamis (24/4/25) saat berbincang dengan awak media ini.
“Alhamdulillah laporan tertulisnya kami sudah serahkan secara tertulis ke Polres Pohuwato.” Ungkapnya.
Di tanya dasar laporan mengapa hanya desa Balayo Kecamatan Patilanggio, Harson sedikit menghela nafas seraya mengatakan, kerusakan lingkungan desa Balayo sudah ada kajian kerusakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato.
Awalnya kami kata Harson bersurat ke DLH khusus kerusakan lingkungan Desa Balayo.
Dan surat kami tegas Harson, sudah di balas DLH dengan kajian kajian yang membenarkan telah terjadi kerusakan lingkungan.
“Dasar surat dari DLH, maka kami melaporkan bahwa telah terjadi kerusakan lingkungan di Desa Balayo.” Ungkapnya.
Bahkan kata Harson, dalam surat balasan DLH, juga di cantumkan nama nama oknum yang melakukan aktifitas pengrusakan.
“Ini yang kami yang kami tindaklanjuti dengan laporan, kita tunggu saja endingnya.” Terang aktifis Jarod Manado tersebut.
Saat ini urai Harson, tinggal melayangkan surat tembusan dari laporan ke Polda Gorontalo dan Mabes Polri.
“Ini yang akan kami optimalkan dan saya datangi polres Pohuwato dulu, lanjut tembusan ke Mabes Polri akan dikirim melalui kantor pos.dan untuk ke Polda Gorontalo akan saya serahkan langsung.” Pungkasnya.
Hingga berita ini di publish, belum ada konfirmasi ke Polres terkait laporan tertulis dari lembaga Aliansi Indonesia tersebut.
D002