
Harson Ali ; “Lokasi yang di gugat itu, milik Pemda dan itu merupakan hibah keluarga Almarhum Anwar Halusi orang tua Tini Halusi”
Pohuwato, DETEKSINEWS.ID – Lembaga Aliansi Indonesia memberikan apresiasi keihklasan keluarga Almarhum Anwar Halusi, yang menghibahkan sebagian tanahnya untuk mendukung pembangunan pasar tradisional Marisa.
Hal ini di jelaskan aktifis LAI Harson Ali saat berbincang dengan awak media ini, Kamis malam (24/4/25) di warung kopi kompleks kantor Kesbangpol Pohuwato.
Di katakan Harson Ali, bila di mintai kesaksian di pengadilan terkait gugatan warga terhadap pemerintah daerah pada lahan pasar tradisional Marisa, ahli waris almarhum Anwar Halusi siap memberikan keterangan asal usul tanah yang menjadi obyek gugatan itu.
“Tini Halusi siap bersaksi, dan saya siap mendampingi beliau sebagai ahli waris dari tanah tersebut.’ ungkap Harson.
Pengakuan Tini Halusi urai Harson, orang tuanya memiliki lahan yang menjadi lokasi pengembangan pasar tradisional Marisa.
Kemudian di terangkan Tini kepada Harson Ali, bahwa tanah milik mereka sebagian masuk dan di pergunakan Pemda untuk membangun pasar tradisional Marisa.
“Nah, tanah yang masuk pada area pengembangan pasar, itu sudah di bayarkan pemerintah, dan itu diakui Tini Halusi.” Terang Harson
Memang ada sebagian tanah milik Anwar Halusi, kata Harson Ali, oleh ahli waris di hibahkan ke pemerintah daerah, dan salah satunya yang saat ini bersengketa di pengadilan Negeri Pohuwato.
Awak media mencoba menemui Tini Halusi ahli waris dari almarhum dari Anwar Halusi.
Tini Halusi menjelaskan, bila tanah yang menjadi objek sengketa tersebut, sudah menjadi milik pemerintah daerah dan di pergunakan untuk pengembangan pasar tradisional Marisa.
“Tanah itu milik pemerintah daerah, dan itu kami hibahkan untuk pengembangan pasar.” Jelas Tini Halusi.
Dirinya kata Tini Halusi, menunggu pihak pengadilan negeri Pohuwato saat turun melihat objek sengketa.
“Bila perlu saya berteriak dan menangis bila tanah tersebut milik pemerintah daerah yang telah kami berikan serta hibahkan.” Urai Tini Halusi datar.
“Kami memiliki bukti kepemilikan, dan saya akan bantu Pemda Pohuwato memberikan kesaksian, dan akan menerangkan di hadapan persidangan, bila di hadirkan sebagai saksi pemerintah daerah.” Pungkasnya dengan sedikit emosi.
D002