Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terus Bergulir Di Polres Pohuwato, Ini Penjelasan Sri Vanda Waraga Dan Israwanto Doda

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terus Bergulir Di Polres Pohuwato, Ini Penjelasan Sri Vanda Waraga Dan Israwanto Doda

224 views
0

Pohuwato, DETEKSINEWS.ID – Setelah melaporkan DR alias Rud  ke Polres Pohuwato atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Sri Vanda Waraga kini mulai mempertanyakan kejelasan tindak lanjut laporan yang telah dilakukannya sejak awal April 2025 lalu.

Pengakuan Sri Vanda kepada sejumlah media, pihaknya sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan secara menyeluruh dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selama kurang lebih tiga jam, Rabu (09/04/2025) lalu.

Namun hingga pertengahan April, ia mengaku belum menerima informasi terbaru dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus yang dilaporkannya.

“Saya sudah memberikan keterangan secara menyeluruh, sekarang saya hanya ingin tahu sejauh mana proses laporan ini berjalan,” ujar Vanda, Kamis (17/04/2025).

Vanda menegaskan bahwa langkah hukum yang di ambilnya bukan untuk membalas atau menyerang pihak lain, melainkan sebagai upaya memulihkan nama baik dan menjaga integritas profesi.

“Ini bukan soal ego atau harga diri, tapi soal tanggung jawab terhadap profesi dan martabat pribadi,” tegasnya.

Rasa optimismenya kata jurnalis media online tersebut, makin pasti dan proses hukum pun mulai menunjukkan perkembangan.

“Alhamdulillah salah satu saksi, Israwanto Doda, telah dipanggil untuk memberikan keterangan oleh penyidik Polres Pohuwato.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato dengan Nomor B/139/IV/RES.1.14./2025.

Sementara Israwanto membenarkan bila  dirinya telah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan kesaksian.

“Iya, saya mendapatkan informasi pagi tadi dari pelapor terkait kelanjutan perkara pencemaran nama baik sebagai saksi,” kata Israwanto.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut,  Israwanto memilih belum membeberkan isi keterangannya kepada publik, namun menyatakan siap membuktikan kesaksiannya di pengadilan nanti.

“Pada intinya, apa yang saya sampaikan sesuai dengan kenyataan dan itu bisa saya buktikan dengan video, rekaman, foto—di pengadilan nanti. Dan mari  kita hargai saja dulu proses yang berjalan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa masih ada satu saksi lagi yang dijadwalkan akan diperiksa. Setelah seluruh saksi dimintai keterangan, proses pasti akan berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini di publish, belum ada konfirmasi ke pihak Polres Pohuwato terkait dugaan kasus pencemaran nama baik tersebut.

PSI/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *