Aneh…! Bangunan Milik Pemerintah Menjadi Agunan Dan Di Segel Bank BRI Unit Marisa

Aneh…! Bangunan Milik Pemerintah Menjadi Agunan Dan Di Segel Bank BRI Unit Marisa

334 views
0

POHUWATO, deteksinews.id – Ini baru aneh bin ajaib, rumah nelayan di Desa Bulili Kecamatan Duhiadaa, disegel dan di stempel cap ” Tanah Dan Bangunan ini Merupakan Agunan Kredit pada PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero TBK Kantor BRI unit Marisa.

Padahal tanah dan bangunan ini masih merupakan milik pemerintah dan belum bersertifikat.

Bila itu menjadi agunan kredit, bagaimana kinerja mantri lapangan pihak bank yang menyetujui bila tanah dan bangunan tersebut belum menjadi milik sepenuhnya pemanfaat, disebabkan belum ada sertifikat resmi pemilik dari pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Perkim Kabupaten Pohuwato.

Pantauan awak media Rabu (4/12/24) ada 3 papan pengumuman yang ditempel di rumah nelayan tersebut.

Hingga berita ini di publish, belum ada konfirmasi ke pihak Bank BRI Unit Marisa.

Begitu pula belum ada konfirmasi ke Dinas Perkim Kabupaten Pohuwato sebagai pelaksana program perumahan.

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *