Pihak SMK N I Lahat Berikan Keringanan Biaya Pendidikan Bagi Siswa/Siswi Kurang Mampu

Pihak SMK N I Lahat Berikan Keringanan Biaya Pendidikan Bagi Siswa/Siswi Kurang Mampu

34 views
0

Lahat, deteksinews.id – – SMK Negeri I Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan sebagai salah satu SMK unggulan di Bumi Seganti Setungguan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Sumatera Selatan, Pendidikan merasa perlu untuk terus mempertahankan kepercayaan masyarakat dalam memberikan pelayanan pembelajaran yang prima dan unggul.

Selain memberikan pelayanan yang prima, SMK N I Lahat juga terus mempertahankan kepeduliannya terhadap peserta didik yang kurang mampu, agar mereka tetap dapat belajar di SMKN I Lahat dan mengejar cita-citanya.

Terkait dengan hal tersebut, pihak SMKN I Lahat mengeluarkan kebijakan terkait keringanan biaya pendidikan bagi peserta didik yang mengalami kendala finansial tahun pelajaran 2024/2025.
Kebijakan keringanan biaya tersebut dikeluarkan berdasarkan rapat manajemen SMKN I Lahat dan Komite yang dilaksanakan belum lama ini yang dihadiri oleh Kepala Sekolah SMKN I Lahat, Komete, Wakil Kepala Sekolah serta Jajaran dewan Guru.

Menurut keterangan Kepala Sekolah SMKN I Lahat Misniati,S.Pd.M.Si, menyampaikan kriteria siswa yang akan mendapatkan bantuan keringanan biaya pendidikan di antaranya adalah berasal dari keluarga kurang mampu.

“Siswa/Siswi SMKN I Lahat memiliki kriteria dalam menetapkan siswa sebagai penerima beasiswa pendidikan selama belajar di SMKN I Lahat . Adapun kriteria bagi siswa yang akan mendapatkan bantuan keringanan biaya pendidikan di antaranya adalah ia berasal dari keluarga kurang/tidak mampu, terkendala karena permasalahan ekonomi. Kemudian siswa dengan status yatim atau piatu atau yatim piatu, serta memiliki sikap yang baik, memiliki prestasi akademik/non akademik,”ungkapnya Senin (23/09) di ruang kerjanya.

Masih katanya untuk syarat bagi siswa/siswi yang ingin mendapatkan bantuan tersebut harus melengkapi syarat- syarat sebagai Poto Kopi KK, Poto Kopi Kartu PKH, Surat Keterangan Tidak Mampu, Poto Rumah, persyaratan tersebut maling lambat sampai tanggal 30 September 2024.

“Dengan adanya keringanan biaya pendidikan ini, diharapkan bermanfaat bagi kepentingan pendidikan siswa yang mengalami kendala finansial. Siswa dapat belajar dengan lebih giat lagi dan dapat meningkatkan prestasi belajarnya. Selain itu dengan adanya program ini diharapkan ke depannya SMKN I Lahat dapat lebih berkembang dan maju lagi serta dipercaya sebagai salah satu SMKN unggulan yang menjadi rujukan masyarakat,”pungkasnya.(Feriansyah/D002)

Your email address will not be published. Required fields are marked *