PT. LIL  Bantah Isu Dugaan  Aktivitas PETI

PT. LIL Bantah Isu Dugaan Aktivitas PETI

56 views
0

GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – PT. Loka Indah Lestari (LIL) membantah isu terkait dugaan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa lzin (PETI) yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut.

Hal itu saat PT. LIL menerima kunjungan verifikasi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Sulawesi, Kamis (25/7/2024).

Manager Legal PT. LIL, Mohammad Yasir mengatakan, kunjungan BPPHLHK Wilayah Sulawesi tidak hanya terkait PETI. Namun juga adanya dugaan bahwa PT. LIL tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Meskipun begitu, pihaknya membantah semua tuduhan yang laporkan tersebut dengan menunjukkan bukti bahwa adanya aktivitas PETI yang dilakukan oleh pihak luar di wilayah areal HGU milik perusahaan.

“Tim kami dari perusahaan menepis laporan orang-orang ke pihak Gakkum bahwa perusahaan kami dituding telah melakukan pertambangan dengan bukti-bukti dokumentasi yang ada,” kata Manager Legal PT. LIL, Mohammad Yasir.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya telah memenuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan terkait investasi di Kabupaten Pohuwato.

“Bahkan, untuk seluruh perijinan PT. LIL sudah sesuai dengan regulasi yang diatur oleh pemerintah, dan tidak ada yang kami langgar,” tegasnya.

Mengenai laporan Aktivitas PETI ke Polres Pohuwato, Menurut Yasir, bagaimana mungkin pihaknya terlibat dalam aktivitas PETI, sementara beberapa bulan yang lalu pihaknya telah melaporkan adanya dugaan aktivitas PETI yang masuk ke areal HGU milik PT. LIL ke Polres Pohuwato.

“Kasus Peti tersebut sudah kami laporkan ke Polres Pohuwato yang sampai dengan sekarang belum tahu bagaimana kelanjutannya. pihak perusahaan berharap kepada penegak hukum harus memiliki rasa berkeadilan, hukum jangan sampai tajam kebawah dan tumpul ke atas. Itu yang kami harapkan kepada aparat penegak hukum,” harapnya.

Adv/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *