Vanda Waraga
POHUWATO GORONTALO, deteksinews.id – Merasa dirugikan dan di cemarkan nama baiknya oleh aksi konten milik Wiwin D’nurse Tompunu, WDT), Limonu Hippy rencananya akan menempuh jalur hukum.
Ketika dikonfirmasi Selasa (04/06/24), Limonu Hippy mengatakan, sebenarnya hal ini diserahkan sepenuhnya ke publik.
“Saya serahkan ke publik untuk menilai. tapi ketika saya biarkan, yang bersangkutan makin menjadi-jadi. Sehingganya saya akan menempuh jalur hukum.” Ungkapnya
Untuk itu kata Aleg terpilih dari Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Gorontalo tersebut, akan mengambil langkah melalui jalur hukum bila tidak ada permohonan maaf dari para pemilik konten tersebut.
Pihaknya kata Limonu, sebelum melaporkan yang bersangkutan (para pemilik konten), maka di berikan kesempatan 2×24 jam untuk minta maaf.
Saya beri waktu untuk memohon maaf, tegas Politisi Gerindra ini, kalau tidak saya akan polisikan. termasuk pemilik Akun Ria Van Gobel Modeong (oma) dan pemilik akun Wiwin D’Nurse Tompunu.
“Dan jangan berharap permohonan maaf mereka saya terima ketika sudah ditangani oleh pihak kepolisian.” Kata Limonu Hippy mengingatkan.
Sementara pemilik akun Wiwin D’Nurse Tompunu ketika di hubungi awak media ini mengaku, pihaknya mendapat suruhan dari pemilik akun berdalih Oma tersebut.
Namun Wiwin pemilik konten yang membuat Limonu Hippy anggota DPRD terpilih di provinsi Gorontalo berang ini meminta maaf, saat dimintai klarifikasi Minggu, (4/6/24) melalui saluran seluler.
D002