Pers Siber Indonesia
POHUWATO GORONTALO, deteksinews.id – Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang menggunakan rekomendasi pada SPBU Marisa kembali di keluhkan.
Pasalnya, rekomendasi para petani dan nelayan baik dari Dinas Pertanian dan perikanan sering di salah gunakan.
Ini diungkap salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya, Selasa (28/5/24) ketika berbincang dengan awak media ini.
Menurutnya, satu rekomendasi meski sudah kadaluarsa diduga sering di pergunakan terus menerus selama satu Minggu.
Anehnya lagi, di sinyalir cara panggil petugas SPBU pada antrian tersebut, bukan lagi nama pemilik rekomendasi melainkan nama yang membawa rekomendasi.
Dan yang sering di gunakan para pembawa rekomendasi, menurut sumber tersebut, umumnya yang berasal dari Dinas Pertanian
Namun hal yang sama juga terjadi pada rekomendasi Dinas Perikanan untuk jenis Pelang untuk para nelayan.
Yang seharusnya untuk jenis perahu Pelang pengisiannya hanya 45 hingga 75 liter, ini disinyalir setiap pengisian dari 5 hingga 7 gelong
Selain persoalkan rekomendasi baik pertanian dan perikanan, pihak sopir Dum Truk dan ekspedisi yang antrian BBM jenis solar juga mengeluh atas pelayanan petugas SPBU Marisa.
Hal diungkapkan Im salah satu sopir Dum Truk dan salah satu sopir ekspedisi yang sering antrian pada SPBU Marisa.
Seharusnya terang Im, barcode mobil 200 liter dan biasanya diisi 2 kali antrian sebanyak 100 liter setiap antrian.
Namun saat ini muncul aturan baru di SPBU Marisa bila setiap antrian hanya diisi 80 liter.
“Kita hanya dibatasi pada 80 liter per unit mobil Dum Truk, dan antrian kedua 80 liter juga, namun pada antrian ketiga pasti BBMnya sudah habis dan hanya mobil mobil tertentu yang bisa bolak balik melakukan pengisian.” Terang Im salah satu sopir mobil yang antrian BBM jenis solar.
Ini seharusnya kembali di benahi dan dikembalikan seperti sediakala, diisi 100 liter setiap mengantri dengan barcode 200 liter sehingga antriannya hanya 2 kali
“Standar pengisian sesuai barcode tetap 200 liter per unit mobil, 100 liter 2 kali antrian dan jangan di batasi hanya 80 liter.” Harapnya
Sehingganya mereka berharap tindakan tegas dari pihak managemen SPBU Marisa yang ada di Jalan Raja Eyato Kota Gorontalo memberikan tindakan tegas kepada petugas yang di duga meloloskan rekomendasi itu serta membatasi ruang antrian para sopir Dum Truk dan para ekspedisi.
Sementara Manager SPBU Abdurrahman Djafar Selasa Sore (28/5/24) ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memang telah berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Kemarin saya juga yang infokan ke Dinas Pertanian untuk rubah rekomendasinya mereka.” Jawabnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada para petugas SPBU Marisa yang melakukan pelanggaran.
Namun dia berharap kerja optimal instansi Dinas Pertanian, terkait pemberian rekomendasi.
“Karena temuan di lapangan untuk tanggal pengambilan tidak di cetak dari dinas, tapi nanti pihak SPBU.” Ungkapnya.
D002