Wabup Pohuwato Terima Tim Kementerian Sosial RI

Wabup Pohuwato Terima Tim Kementerian Sosial RI

11 views
0

Vanda Waraga

POHUWATO, deteksinews.id – Bertempat di rumah jabatan, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, terima kunjungan Tim Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI antaranya Staf Kementerian Sosial RI, (Pekerja Sosial Ahli Pertama), M. Imam Saputra, Staf Kementerian Sosial RI (APD Bansos), Dyah Ayu Rokmatul Nisa.

Sementara dari Pohwato yakni Kadis Sosial, Ramon Abdjul, Staf Ahli Bupati, Bahari Gobel, Sekretaris Dinsos, Nanang Laisa, dan anggota pendamping PKH se-Kabupaten Pohuwato, Jumat, (21/07/2023).

Staf Kementerian Sosial RI, M. Imam Saputra menjelaskan, tujuan kami ke daerah termasuk Provinsi Gorontalo khususnya Pohuwato untuk mengecek langsung transaksi PKH dan PKM dan setelah dilakukan kroscek untuk PKM sendiri dari 120 yang belum melaksanakan transaksi, perkemarin 20 Juli tersisa 60 dan saat ini transaksinya masih terus berjalan.

“Dalam rangka penyaluran bansos PKH tahap II tahun 2023, kami diperintahkan untuk melaksanakan penilitian PKM tidak transaksi tahap II tahun 2023 di Provinsi Gorontalo, Kabupaten Pohuwato selama 4 hari dari 19 s/d 22 Juli 2023”,jelasnya.

Selain itu kata Imam Saputra, pihaknya berusaha mengoptimalkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin agar kiranya dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.

“Seandainya pun kalau memang tidak dapat dimanfaatkan mungkin dengan kondisi-kondisi tertentu, salah satu contoh ada yang meninggal tanpa ahli waris dalam aturan kami hal demikian tidak dapat diterimakan bantuanya dan kami akan mengupdate lagi dengan usulan-usulan baru yang kiranya berhak menerima bantuan PKH”,terangnya.

Selaku pemerintah daerah, Wakil Bupati, Suharsi Igirisa sangat berharap ketika ada bantuan dari pusat ke daerah diharapkan pemerintah pusat agar dapat memberikan tembusan atau pemberitahuan kepada pemerintah daerah.
Hal ini untuk meminimalisir berbagai persoalan di lapangan khususnya dalam penyaluran, dan apapun alasannya ketika terjadi permasalahan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat, pemerintah daerah menjadi sasaran dari ketidakpuasan masyarakat khususnya ke Dinas Sosial,

sehingga diharapkan ini bisa menjadi atensi kementerian sosial.
Wabup Suharsi juga berharap percepatan transaksi yang tersisa 60 itu akan segera diselesaikan, kami yakin dan percaya bahwa dengan kehadiran Staf Kemensos saat ini dapat memaksimalkan penyerahan bantuan yang masih tersisa tersebut.

Kepada para pendamping PKH kiranya lebih pro aktif untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat.

“Pada intinya kami selaku pemerintah daerah mengharapkan penyerahan bantuan sosial ini dapat dimaksimalkan, mengingat kondisi masyarakat saat ini pasca covid-19 yang sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Apresiasi dan terima kasih kepada Kemensos atas perhatiannya kepada masyarakat Pohuwato, dengan harapan penyaluran bantuan dari pusat ini terus dapat dilakukan untuk mendokrak perekonomian masyarakat miskin”,ungkap Suharsi.

Sementara itu, Kadis Sosial, Ramon Abjul menambahkan, dalam kegiatan penyerahan bantuan dari pusat yang menjadi salah satu kendala bagi kita di Dinas Sosial tidak memiliki data by name by adress yang menjadi dasar kementerian dalam menyalurkan bantuan, dan ini salah satu indikator yang menjadi permasalahan kami pada Dinas Sosial.

Penting bagi kami untuk bisa mendapatkan data tersebut untuk memaksimalkan koordinasi bagi stake holder di daerah, kedepan mohon kiranya ini bisa menjadi perhatian bagi kementerian agar dapat memberikan informasi kepada kami sebelum penyerahan bantuan itu dilaksanakan.

Diketahui bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Kabupaten Pohuwato dengan jumlah 113.236 KK, sementara Program Keluarga Harapan (PKH) dari kuota 7.834 KK yang berhasil disalurkan 7.467 KK, sementara untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan Kuota 10.812 KK yang berhasil disalurkan 10.076 KK dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) 150.616 KK

Iwan D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *