Isu Pelebaran Bahu Jalan Seluas 30 Meter Akses Jalan Bandar Udara, Ditepis Pemkab Pohuwato

Isu Pelebaran Bahu Jalan Seluas 30 Meter Akses Jalan Bandar Udara, Ditepis Pemkab Pohuwato

53 views
0

Vanda Waraga PJS

POHUWATO, deteksinews.id – Sosialisasi pengadaan tanah berskala kecil untuk pembangunan akses jalan menuju bandar udara baru Pohuwato, di gelar di aula kantor desa motolohu, kecamatan randangan, kabupaten Pohuwato. Pada Senin (17/01/2023).

Pemerintah Daerah diwakili Dinas Perhubungan bersama Camat Randangan menepis isu pelebaran bahu jalan 30 meter di hadapan masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan tersebut di hadiri Dinas PUPR Provinsi Gorontalo dan Kepala Bandar Udara Buol serta Asisten II Ekonomi dan pembangunan.

Telah kita dengarkan bersama kata Kadis Perhubungan Yunus Muhamad, kesepakatan antara masyarakat bersama pemerintah daerah di ruang diskusi tadi, dimana permintaan dari kita yang sudah ada sesuai dengan kesepakatan dari dinas PUPR Provinsi menambah 9 meter dari bahu jalan.

“Maka hanya pelebaran itu yang kami bayarkan,”jelas kadis Perhubungan Pohuwato.

lebih jelas Yunus mengatakan, bila halaman rumah warga masuk pada wilayah pelebaran, maka pemerintah Daerah siap membayarkan luasan tanah tersebut.

Pemerintah kata Yunus, tetap komitmen jika ada penambahan bahu jalan dari yang sudah ada, dan jelas pemerintah akan membayarkan tanah tersebut.

“Termasuk tanaman warga yang terkena imbas dari pelebaran jalan, dengan melihat kondisi jalan seperti ini maka itu yang menjadi komitmen kami bersama camat tadi,”ujarnya.

Sementara itu Camat Randangan Saharudin Saleh sebelumnya dalam sambutannya menjelaskan, bahwa pertemuan sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah tidak lain memberikan penyegaran dan pemahaman kepada warga masyarakat randangan, yang telah mendengarkan isu-isu liar dari luar pembebasan lahan seluas 30 meter.

“Sehingga gunannya pertemuan kita pada hari ini merupakan satu komitmen pemerintah daerah, kepada warga masyarakat agar tidak termakan oleh isu-isu dari luar yang hanya menimbulkan provokasi kepada warga randangan,”ucap Saharudin Saleh.

MM/PJS/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *