YM Desak Pelaku Usaha Tambang PETI Gunakan Alat Berat Harus Ditertibkan*

YM Desak Pelaku Usaha Tambang PETI Gunakan Alat Berat Harus Ditertibkan*

13 views
0

POHUWATO, deteksibews.id – Yusuf Mbuinga tokoh masyarakat Pohuwato kembali angkat bicara terkait adanya aktivitas penggunaan alat berat jenis excavator di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Kecamatan Buntulia dan Kecamatan Dengilo.

Tidak sampai disitu, ia menyoroti statetmen yang dikeluarkan oleh Ketua APRI Pohuwato soal penggunaan alat berat di wilayah PETI Buntulia dan Dengilo belum lama ini.

“Opini publik harus kita jaga, jangan sampai APRI seolah-olah menggiring pola pikir masyarakat pohuwato bahwa pelaku usaha yang punya alat berat yang beroperasi di wilayah PETI buntulia dan Dengilo adalah penambang tradisional,”ujar Yusuf Mbuinga, Selasa (10/1/2023).

Yusuf mengatakan hal tersebut harus disampaikan kepada publik bahwa penambang lokal pohuwato sejak turun temurun dalam pengelolaannya selalu menggunakan alat-alat tradisional atau sederhana.

Lanjut YM (sapaan akrab. Yusuf Mbuinga) pelaku usaha yang mengklaim diri mereka sebagai penambang pohuwato dengan menggunakan alat berat jenis excavator sesungguhnya hanya menguntungkan perorangan atau sekelompok orang.

“Sudah barang tentu aktifitas mereka sangat-sangat merugikan masyarakat pohuwato secara umum sebab kerusakan lingkungan yang di akibatkan oleh aktifitas alat berat tersebut sudah sangat memprihatinkan,”beber YM.

Olehnya, jelas pengacara senior di Pohuwato itu, sikap tegas para penegak hukum khususnya Pemda Pohuwato dan Pemprov Gorontalo sangat di butuhkan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

“Kesimpulannya adalah jangan ada kompromi terhadap hal-hal yang sudah jelas-jelas di larang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UU MINERBA pasal 158 hal mana mengatur ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda 100 milyar rupiah,”tegas YM.

Olehnya, Yusuf Mbuinga berharap penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu atau pilih kasih dalam rangka Law Enforcement (penegakan hukum) itu sendiri di kabupaten Pohuwato.

“Semoga segala perbuatan kita bernilai ibadah di hadapan Allah SWT….ALLAH HU AKBAR,”pungkasnya.

D002/PJS

Your email address will not be published. Required fields are marked *