Saipul Mbuinga – Nasir Giasi Sah Dewan Pembina PJS Pusat

Saipul Mbuinga – Nasir Giasi Sah Dewan Pembina PJS Pusat

61 views
0

Pemerhati Jurnalis Siber
Reporter : Vanda Waraga
Editor : Muzamil Hasan

POHUWATO, deteksinews.id – Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga bersama Ketua DPRD Nasir Giasi sah menjadi dewan pembina pusat (DPP) Pemerihati Jurnalis Seber (PJS).

Hal tersebut terlihat saat Seluruh jajaran pengurus, baik DPD dan DPC PJS melakukan kunjungan silaturahmi di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dan Rujab Ketua DPRD, kamis (17/11/2022).

Pada kunjungan silaturahmi tersebut Bupati saipul, melakukan penandatanganan Surat pernyataan sikap menjadi Dewan Pembina Pusat DPP PJS dan melakukan Percakapan langsung melalui via Whatsapp bersama ketua umum Mahmud Marhaba.

Ketua DPD Muzamil Hasan mengatakan, terpilihnya Bupati bersama ketua DPRD merupakan hasil kajian bersama pengurus Dewan Pimpinan daerah dan berkordinasi dengan Dewan Pimpinan Cabang Pohuwato.

Sebagai ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo,kata mantan wartawan LKBN ANTARA tersebut, pihaknya telah melakukan kajian bersama pengurus DPC PJS Pohuwato.

“Kedua tokoh teduh serta populis Pohuwato ini kami usulkan ke DPP dan Alhamdulillah mendapat apresiasi, sehingga kami memintakan kedua tokoh besar di Pohuwato ini, menduduki jajaran Dewan Pembina Pusat dalam organisasi PJS,” ungkap Muzamil.

Sementara itu Pembina PJS Pohuwato Edo Sijaya mengucapkan, terima kasih kepada Bupati Pohuwato dan ketua DPRD telah bersedia menjadi pengurus di DPP PJS sebagai dewan pembina.

Harapannya kedepan kita akan membangun sinergitas yang sustainable dan berkoordinasi, kepada dewan pembina pusat yang kebetulan keduanya berada dikabupaten pohuwato,”ujarnya.

“Dan selanjutnya ketua PJS provinsi akan menginformasikan berita yang sangat spesial ini khususnya diwilayah Provinsi Gorontalo, dan Alhamdulillah pengurusnya telah terbentuk di empat kabupaten satu kota,” terang Edo Sijaya selaku Pembina PJS Pohuwato

PJS/ Mud/ D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *