Aleg Febriyanto Desak Perusahaan Tepati Janji Bayar Ganti Rugi Talang Penambang

Aleg Febriyanto Desak Perusahaan Tepati Janji Bayar Ganti Rugi Talang Penambang

15 views
0

POHUWATO – (deteksinews.id) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Febriyanto Mardain mendesak pihak perusahaan untuk menepati janji dengan ganti rugi talang penambang akibat air jeli aktivitas perusahaan.

Hal itu diungkapkan Febriyanto Mardain ketika dikonfirmasi soal sikapnya sebagai wakil rakyat Saerah Pemilihan (Dapil) Marisa, Buntulia, dan Duhiadaa, Rabu (26/10/2022) Vi WhatsApp.

Febriyanto mengakui, persoalan tersebut sudah pernah dimediasi oleh DPRD Pohuwato melalui Komisi III yang diketuai oleh H. Beni Nento.

“Iya, masalah ini sudah pernah dimediasi oleh DPRD, namun yang kami sayangkan mengapa pihak perusahaan tak kunjung menepati janji soal ganti rugi talang itu,” ujar Febriyanto.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu berharap, pihak perusahaan jangan hanya mengejar keuntungannya sendiri tanpa memikirkan nasib masyakarat penambang lokal.

“Kita berharap hal ini betul-betul diselesaikan oleh perusahaan, karena kalau makin diperlambat ganti rugi talang penambang, akan berimbas pada stabilitas daerah yang senantiasa kita harapkan bersama aman dan tentram,” harap Febriyanto. ## D002

Editor : Hans Pieter Mahieu

Your email address will not be published. Required fields are marked *