Buka Sidang MPTP Pj Bupati Hendriwan : Tolong Bedakan Uang APBD Dan Uang Kantong Sendiri

Buka Sidang MPTP Pj Bupati Hendriwan : Tolong Bedakan Uang APBD Dan Uang Kantong Sendiri

73 views
0

BOALEMO,DETEKSINEWS.ID- Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si membuka sidang majelis Pertimbangan dan tuntutan perbendaharaan, tuntutan ganti rugi keuangan dan Barang Daerah (MPTP- TGR),bertempat diaula inspektorat,senin 26/9/2022.

Pembukaan tersebut dihadiri ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho;S.Sos,Sekretaris Daerah Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM,Kepala Inspektorat Sukardi djakatara,S.KM,M
Kes,pimpinan OPD dan para Bendahara.

Penjabat Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si menyampaikan bahwa sidang Majelis pertimbangan tuntan perbendaharaan dan ganti rugi keuangan merupakan tindak lanjut temuan hasil Pemeriksanaan aparat pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan aparat Pengawas Eksternal Pemerintah (APEP).

“Tolong bedakan uang kantong kita sendiri dan uang APBD,kalau uang kantong kita sendiri kapan dan dimanapun bisa kita gunakan,tapi kalau uang APBD, seperak pun harus direncanakan dari awal dan harus ada pertanggung jawaban,” Ucap Pj Bupati Hendriwan.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Lanjut Hendriwan dalam aturan ialah uang negara,dan uang rakyat.

“Kenapa harus ada pertanggung jawaban, kalau APBD itu dalam aturan adalah uang negara,uang rakyat,Maka seperak pun harus ada pertanggung jawabanya jangan sampai terabaikan. “kata Penjabat Bupati,”Terang Hendriwan.

“Kalau ingin menganggarkannya cari dulu dasar hukumnya.Kenapa banyak pejabat daerah yang sudah pensiun,sakit-sakitan masih tetap juga dipanggil,karena APBD itu, SPJnya berlaku 10 tahun Ada mantan bupati masih dipanggil,padahal kejadianya 7 tahun yang lalu,” Jelas Pj Bupati Boalemo Dr.Hendriwan,M.Si.

Dirinya berharap surat pertanggung jawaban( SPJ ) lebih diperhatikan dan diseriusi.

“Tolong semua penyelenggaraan belanja APBD, surat pertanggung Jawabnya dirapikan sebelum akhir tahun,apalagi pimpinan OPD dan bendahara selaku penyelenggara,Harapnya.

Ia pun meminta BPK segera menindak lanjuti serta mendatangi persoalan TGR sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan keluar.

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu,kalau ada TGR segera ditindak lanjuti,datangi untuk klarifikasi sebelum LHP diterbitkan.Kalau ini kita jelaskan secara rasional,pasti klarifikasi kita akan terterima,” Tandasnya.

“Sehingga itu,saya berharap kepada teman-teman yang TGR segera diselesaikan dan ditindaklanjuti agar tidak menjadi unsur pidana,”Tutupnya.

Humas/Arlan/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *