Kejari Pohuwato Seriusi  Dugaan Korupsi di Desa Bumbulan

Kejari Pohuwato Seriusi  Dugaan Korupsi di Desa Bumbulan

377 views
0

Kasie Pidsus Kejari Pohuwato, Adhi Putra Graha (Foto: Jaringan PJS)

POHUWATO – deteksinews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, seriusi laporan warga atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Desa Bumbulan Kecamatan Paguat.

Penegasan ini disampaikan Kepala Kejari Pohuwato melalui Kepala Seksi  Pidana Khusus (Pidsus) Adhi Putra Graha, ketika ditemui wartawan jaringan Pemerhati Jurnalis Siber (PJS), Senin (19/09), di ruang kerjanya, Siang tadi.

“Kami akan seriusi dugaan tindak pidana korupsi di Desa Bumbulan sebagaimana laporan 4 tokoh masyarakat setempat,” ujar  Adhi Putra Graha kepada wartawan.

Adhi Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya pemanggilan kepada aparat pemerintah desa, termasuk Kepala Desa Bumbulan pun ikut di periksa.

Adhi menegaskan, Kejari akan tetap memproses dan akan menindak lanjuti 9 poin dalam laporan itu.

“Namun demikian, kami belum bisa memberikan kesimpulan penuh terhadap laporan itu,” ungkap Adhi

Saat ini pihak Kejaksaan, lanjut Adhi, masih dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi dan menggali lebih jauh terkait laporan itu.

“Kemarin ada yang datang menanyakan tindak lanjut dari laporan ini, kalau dari kami masih dalam tahapan proses. Sebab hasilnya belum bisa kami sebutkan,” bebernya.

Adhi membeberkan, dari sembilan poin laporan warga, ada anggaran sebesar Rp. 300 Juta, namun belum dihitung dengan total kerugian negara.

Nanti kalau soal hitung-menghitung jelas Adhi, ada instansi tersendiri yang menghitung kerugian negara.

“Dan untuk sementara kami masih mencari perbuatan melawan hukumnya dulu,” imbuh Adhi.

Lebih Jauh Adhi menguraikan, jika telah menemukan dokumen-dokumen yang mengarah pada Perbuatan Melawan Hukum (PMH), akan ada kesimpulan dari kerugian keuangan negara.

“Jika telah ditemukan ada perbuatan melawan hukum, maka akan dihitung kerugian keuangan negara,” katanya.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri juga akan melibatkan Inspektorat Daerah juga untuk melakukan investigasi khusus.

“Kami (Kejaksaan) juga akan melibatkan Inspektorat Daerah guna nelakukan investigasi khusus,” pungkas Adhi.##(MMb/PJS/D002)

Editor : Hans Pieter Mahieu (Bang Tito)

Your email address will not be published. Required fields are marked *