LPK RI Turun Tangan, Adira Finance di Duga Lelang Mobil Milik Warga Boalemo.

LPK RI Turun Tangan, Adira Finance di Duga Lelang Mobil Milik Warga Boalemo.

241 views
0

Laporan Arlan
Detekainewsid, Boalemo-Lembaga Perlindungan Konsumen Repoblik Indonesia Wilayah Boalemo turun tangan mendampingi Nasabah leasing Adira Finance di duga Adira Finance Wilayah Tilamuta Lelang Mobil Warga Desa Modelomo.

Sulastri yang berusia 24 Tahun warga Boalemo, Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta meminta Perlindungan kepada LPK RI Boalemo terkait dugaan lelang Mobil Pick Up Granmax warna silver dengan kode polisi DB 8867 BI.

Sulastri merasa dirugikan dengan dugaan tindakan tanpa prosedur lelang yang sebenarnya.Ia pun, merasa keberatan dengan dugaan lelang mobil pick up warna silver tersebut.

” Saya keberatan dengan kebijakan Adira finance serta keputusan sepihak Saya selaku konsumen yang mempunyai kredit sebuah yunit mobil PICKUP GRANDMAX. yang waktu itu sudah masuk 1 bulan menunggak anggsuran dan pada keadaan yang sama pun usaha yang saya rintis bangkrut (gagal usaha) karna saya salah satu pelaku usaha yang kena dampak dari COVID-19,” Terang Sulastri

Lanjut warga Boalemo itu dengan peristiwa yang dialaminya.

” Singkat cerita saya bersama suami memutuskan merantau ke kotamobagu Dan yunit tersebut saya titipkan di rumah orang tua saya. dan setelah beberapa hari saya di perantauan saya tidak mengetahui bahwa mobil tersebut ada kerusakan dan di bawa ke bengkel yang berada di dulupi,” Jelas Sulastri Lagua

” Singkat x saya di hubungi pihak depcolector dari pihak Adira finance menanyakan perihal anggusaran yang menunggak saya meminta waktu untuk mengumpulkan dana tersebut. Setelah 2 minggu berlalu depcolector tersebut menghubungi saya menanyakan perihal anggusaran dan jawaban saya tetap sama saya belum dapat menyelesaikan tunggakan pembayaran saya.

Dijelaskan lagi oleh Warga Boalemo itu

” Kata depcolector tersebut tidak bisa dan saya di beri waktu 1×24 jam . Saya terus berusaha untuk di beri tenggan waktu dan terjadilah kesepakatan 2 hari. Setelah 2 hari depcolector tersebut menghubungi saya kembali menanyakan angsuran. Dan saya mengatakan dana tersebut belum terkumpulkan dan depcolector tersebut langsung mendatangi kediaman orang tua saya dan bertemu dengan ibu saya mereka meminta ibu saya menandatangani surat penarikan unit,” Imbuhnya

” Dan jika ibu saya tidak menandatangani surat tersebut maka akan melalui jalur hukum dan akan berdampak pada saya pribadi. Karena ibu saya awam tentang hukum ibu saya menandatangani surat tersebut tanpa sepengetahuan saya dan pada hari itu mereka melakukan penarikan yunit di bengkel,” Ucap Warga Desa Modelomo Sulastri Lagua.

Diakhir penjelasan Sulastri Lagua itu.

” Setelah saya mengetahui hal tersebut saya langsung menghubungi pihak Adira finance dan ingin melakukan pembayaran angsuran yang sudah telat 2 bulan berjalan + biaya derek + biaya penitipan + biaya perbaikan bengkel yang sudah di bayar oleh pihak Adira tapi dari pihak Adira finance saya harus melakukan pelunasan sedangkan masa kontrak saya belum habis,”Tutupnya

Lembaga Perlindungan Konsumen Kabupaten Boalemo menial kebijakan perusahaan Adira Finance yang diduga telah melakukan lelang mobil Pick Up Granmax itu di duga telah merugikan Warga Desa Modelomo itu.

” Konsumen yang mengadu ke kami ini merasa di rugikan karena tidak ada pemberitahuan lelang mobil,” Ungkap Ketua Yusran

Setelah di konfirmasi oleh pengurus LPK RI Boalemo ke Kantor Post Adira Finance wilayah Tilamuta, bahwa benar adanya pengakuan lelang mobil tersebut,Rabu (24/08/22).

” Kami pun tadi mendatangi Post Adira Finance Tilamuta, nah setelah dikonfirmasi salah satu petugas atau karyawan dikantor tersebut membenarkan lelang itu,” Ucap Yusran

Your email address will not be published. Required fields are marked *