GORONTALO–DETEKSINEWS.ID-Berdasarkan hasil survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) triwulan pertama dan kedua tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Gorontalo meraih nilai sempurna dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Menariknya, dari hasil survey IPK dan IKM selama 7 bulan, di LAPAS Kelas IIA Gorontalo, dengan responden yang berbeda, berdasarkan hasil survey IPK dan IKM di Lapas Gorontalo meraih nilai yang sempurna atau diangka 17,50 baik triwulan pertama maupun pada triwulan kedua di tahun 2022.
Hal itu terungkap dalam kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kementrian Hukum dan HAM yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan dan diterima langsung oleh Kepala LAPAS Kelas IIA Gorontalo, Indra S. Mokoagow bersama pejabat struktural lainnya, di ruang kerja Ka LAPAS, Selasa (09/08) Siang tadi.
Kepala LAPAS Kelas IIA Gorontalo, Indra S. Mokoagow menjelaskan, baik atau tidaknya sebuah pelayanan publik ditentukan berdasarkan persepsi pengguna layanan dalam hal ini masyarakat pengguna jasa layanan.
“Kami rasa masyarakat sangat obyektif dalam melakukan penilaian dampak dari sebuah layanan. Syukur alhamdulilah LAPAS Kelas IIA Gorontalo memperoleh hasilnya dengan nilai yang cukup sempurna,” tutur Indra.
Indra mengibaratkan, survey itu adalah cermin. Dengan melakukan survei yang benar dan sesuai petunjuk, akan diperoleh gambaran baik atau tidaknya tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan publik.
Indra memgatakan, out put hasil survey sangat bermanfaat bagi LAPAS yang dipimpinnya demi mengetahui seberapa besar tingkat kepuasan dan persepsi masyarakat terhadap korupsi di institusinya.
“Semoga segala kekurangan pada layanan dapat diperbaiki dengan baik kedepannya serta memastikan adanya upaya / langkah kerja yang nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Lapas Gorontalo,“ pungkasnya. ##D001