Tekad Wujudkan Kota Bebas Sampah KNPI Bentuk Satgas

Tekad Wujudkan Kota Bebas Sampah KNPI Bentuk Satgas

151 views
0

KOTA GORONTALO, (deteksinews.id) – Bertekad wujudkan Kota Gorontalo yang bebas sampah, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Hal ini terungkap pada hari Kamis (26/5) saat DPD II KNPI Kota Gorontalo  melaksanakan Rapat pleno.

Diketahui, dalam pelaksanaan rapat ini, terdapat beberapa agenda strategis organisasi yang menjadi rekomendasi dan keputusan. Diantaranya adalah mengevaluasi kinerja, serta membahas pokok-pokok penting kepengurusan.

Hal lain yang terungkap dari rapat ini adalah mengkonsolidasi kepengurusan untuk menuntaskan persoalan-persoalan yang faktual di kota Gorontalo. Diantaranya adalah tentang krisis dan manajemen sampah di Kota Gorontalo.

“Kita membahas beberapa langkah dan agenda strategis organisasi, juga membahas  tentang peran KNPI dalam menuntaskan persoalan sampah di Kota Gorontalo”, ujar Dita Polapa.

Hal senada diungkapkan Nurhadi Taha, selalu ketua MPI KNPI Kota Gorontalo, “Agenda rapat pleno ini menjadi momentum organisasi dalam mengevaluasi dan mengkonsolidasi kepengurusan, juga merumuskan pokok2 penting yang menjadi solusi dari KNPI dalam mencarikan solusi terkait persoalan sampah di Kota Gorontalo”, ucapnya.

Terungkap, bahwa KNPI memandang isu sampah ini tak hanya menjadi tangung jawab dari pemerintah saja, namun juga menjadi tanggung jawab kolektif segenap masyarakat Kota Gorontalo.

Olehnya KNPI Kota Gorontalo akan membentuk satgas penangan sampah Kota Gorontalo, di mana tim ini akan memberikan sosialisasi soal kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan juga merubah mindset masyarakat tentang sampah.

Adapun tugas dari tim Satgas Sampah ini adalah memonitoring dan menginformasikan tentang kondisi sampah  di lapangan, terutama yang belum di angkut dan telah bertumpuk kepada Dinas Terkait.

“Sampah jangan jadikan masalah, tapi bagaimana sampah harus di jadikan peluang ekonomis apabila dikelola dgn baik”, Pungkas Nurhadi Taha.

D001/MzHs

Your email address will not be published. Required fields are marked *