KPLP Lapas Gorontalo Sosialisasikan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban kepada Warga Binaan

KPLP Lapas Gorontalo Sosialisasikan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban kepada Warga Binaan

16 views
0

DETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Gorontalo, Yarham Pantu, menggelar kegiatan sosialisasi tentang pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) kepada seluruh warga binaan, Senin,(1/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Gorontalo dan diikuti dengan antusias oleh para warga binaan.

Dalam kegiatan tersebut, Yarham Pantu memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.
Ia menjelaskan, berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti peredaran barang terlarang, penggunaan alat komunikasi ilegal, perkelahian, serta tindakan lain yang bertentangan dengan tata tertib pemasyarakatan.

Menurutnya, keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama antara petugas dan warga binaan. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran serta komitmen seluruh penghuni lapas untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan nyaman.

“Kami mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Dengan situasi yang kondusif, program pembinaan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh warga binaan,” ujarnya.

Selain memberikan sosialisasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana komunikasi antara petugas dan warga binaan. Warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun masukan terkait pelaksanaan tata tertib dan pembinaan di dalam lapas.

Melalui kegiatan ini, Lapas Gorontalo terus berupaya memperkuat kesadaran hukum dan disiplin warga binaan serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Your email address will not be published. Required fields are marked *