DPRD Pohuwato Temukan Tanki Septik skala individual di Desa Maleo Paguat “Tak Layak” Digunakan

DPRD Pohuwato Temukan Tanki Septik skala individual di Desa Maleo Paguat “Tak Layak” Digunakan

258 views
0

Muzamil Hasan

POHUWATO, (deteksinews.id) – Belum di kerjakannya Tanki Septik skala individual di Desa Maleo sangat beralasan.

Pasalnya hasil investigasi dilapangan, ditemukan Tanki Septik yang sudah berlubang.

Menariknya, program yang bersumber dari APBD Tahun 2021 yang seharusnya selesai bulan Oktober tersebut, ditemukan DPRD Pohuwato dalam sidaknya dilapangan, tak layak digunakan.

Hal ini diakui Amran Anjulangi Ketua Komisi 1 yang turun lapangan bersama anggota DPRD lainnya, Senin (10/1)

“Kami temukan dilapangan Tanki Septik tersebut bermasalah dan tak layak di gunakan.” Kata Amran saat dihubungi melalui ponselnya.

Melihat temuan tersebut maka DPRD kata Amran akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait program tersebut.

“Kami akan mengundang kadisnya pekan depan melalui RDP.” Tegas politisi PKB

Sebelumnya, Kades Maleo Ram Botutihe, Sabtu (8/1) ketika di temui awak media ini di kediamannya, mengakui kelemahan Tanki Septik tersebut.

Dijelaskan sebelumnya, alasan utama mengapa belum dikerjakan Tanki Septik tersebut, di akibatkan setelah ditemukannya fisik yang tipis serta berlubang.

“Ini juga yang menjadi salah satu alasan, mengapa masyarakat dan pemerintah desa menolaknya.” Tegas Ram

Sementara Ketua KSM Hengky Ahmad saat di konfirmasi membenarkan pernyataan Kades Maleo.

Menurutnya, apa yang di katakan Kades Maleo adalah hasil investigasi bersama saat menerima barang tersebut, serta memeriksa satu persatu.

“Benar, kualitas Tanki Septik, tipis dan ada yang sudah berlubang.” Ungkapnya.

Menariknya, program yang berbandrol milyaran di laksanakan pada 17 desa tersebut, sudah dilaporkan salah satu LSM nasional ke Kejaksaan Tinggi.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, laporan tersebut sejak tanggal 17 Desember 2021 lalu.

Wartawan deteksinews.id rencananya akan mendatangi Kejaksaan Tinggi, melihat kebenaran laporan tersebut.

(D001)

Your email address will not be published. Required fields are marked *