Muzamil Hasan
POHUWATO, (deteksinews.id) – Meskipun ada pengakuan Kepala Desa Manawa dan BPD bila semua program yang dilaksanakan berjalan sesuai mekanisme dan regulasi, namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato tetap mendorong pihak inspektorat daerah untuk melakukan audit dan pemeriksaan sejumlah program yang disinyalir bermasalah.
Hal ini terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) gabungan yang dilakukan Komisi I, II dan III. Kamis (26/8) kemarin sore bertempat di gedung rapat DPRD Pohuwato.
Pada RDP tersebut sejumlah kegiatan diantaranya, proyek pembangunan lapangan sepak bola tahun 2019, pamsimas tahun 2017, program bumdes, proyek bantuan rumah rehapan, pungutan 3 % untuk surat tanah, diurai Ketua DPRD Nasir Giasi.
Ketua DPRD Nasir Giasi kepada wartawan mengatakan, bila pengawasan BPD benar-benar dilakukan maka masalah yang mencuat yang diklaim mahasiswa itu tidak benar pelaksanaannya, dipastikan tidak akan terjadi miskomunikasi.
Pemerintah Daerah kata Nasir, harus mampu melahirkan regulasi, bagaimana peraturan desa harus ada pengawasannya, untuk meminimalis setiap persoalan yang selalu berlindung pada perdes.
Nasir mencontohkan seperti Perda yang dilahirkan DPRD, dimana harus dievaluasi oleh pemerintah provinsi, begitu juga perdes yang dilahirkan harus dievaluasi Pemda kabupaten.
” ini kami lihat tidak jalan disini bagaimana perdes itu sebelum disahkan di musyawarah desa baik antara kepala desa dan BPD, ada fungsi camat untuk mengevaluasi perdes tersebut.” Terang mantan Ketua BEM UNG tersebut.
Sehingganya pungutan SPPHT 3% dan itu sudah di perdeskan masuk ke PAD, ini kata Nasir bila dikaji menyalahi aturan di atasnya.
“Sehingga kita sudah rekomendasi tadi bagaimana perdes itu secepatnya dibatalkan.” Diingatkan Nasir Giasi.
DPRD pun tambah Nasir, mendorong inspektorat untuk review pemeriksaan dan komisi I akan mengadakan evaluasi terkait laporan-laporan tersebut.
“Kami berharap sama-sama turun lapangan untuk mengecek langsung melihat lapangan desa Pamsimas dan lain sebagainya.” Kata Nasir.
Dan yang paling penting terang Nasir, terkait Bumdes perlu ada pengaturan manajemen, jangan semata-mata murni kita salahkan pada pelaksana.
“Memang dibawah dari sistem penguatan bimtek kami DPRD, melihat terlalu minim.” Diingatkan Nasir seraya menambahkan,
‘Apapun alasannya jangan ada budaya berbeda pendapat itu adalah musuh dan jangan perhadapkan rakyat dengan rakyat” pungkasnya.