Deteksinews.id, GORONTALO – Membangun generasi yang berkarakter, berempati, dan menghormati sesama harus dimulai sejak bangku sekolah dasar. Semangat inilah yang diwujudkan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi peserta didik SDN 7 Telaga, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SDN 7 Telaga, Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo tersebut, mengusung tema “Jadilah Teman yang Baik, Bukan Pembully” dan diikuti oleh 50 peserta didik. Edukasi tersebut bertujuan menumbuhkan kesadaran HAM sejak dini sekaligus membangun lingkungan sekolah yang aman, inklusif, ramah anak, dan bebas dari perundungan (bullying).
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan nilai HAM di Desa Pilohayanga sebagai Desa Binaan Sadar HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo.
Koordinator Wilayah Kerja Kementerian HAM Gorontalo, Sarton Dali, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, menegaskan pentingnya menanamkan nilai HAM sejak usia dini.
“Tujuan kegiatan ini adalah agar setiap orang mengetahui apa yang dinamakan hak asasi manusia. Anak-anak juga memiliki hak yang harus dihormati dan dilindungi. Karena itu, nilai-nilai HAM perlu ditanamkan sejak dini,”ujarnya.
Sarton menjelaskan bahwa hak anak meliputi hak memperoleh pendidikan, bermain, beristirahat, dan mendapatkan perlindungan. Ia mengajak siswa saling menghormati, menghargai pendapat, serta menghindari tindakan mengejek, memukul, merendahkan, dan mengganggu teman.
“Adik-adik yang sudah menerima materi hari ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi teman-temannya, termasuk adik-adik kelas. Mari kita saling menghargai, tidak melakukan perundungan, dan membangun nilai-nilai HAM mulai dari lingkungan sekolah,”tambahnya.
Sementara itu, materi penguatan disampaikan Analis HAM Muda, Nouval Mohamad. Ia menjelaskan bahwa setiap anak berhak diperlakukan dengan baik tanpa diskriminasi berdasarkan latar belakang, kondisi fisik, agama, suku, maupun kemampuan.
Nouval menerangkan bahwa perundungan merupakan tindakan menyakiti, merendahkan, atau mengganggu orang lain secara berulang, baik melalui ejekan, penghinaan, ancaman, kekerasan fisik, pengucilan, maupun media sosial (cyberbullying).
“Bercanda itu boleh, tetapi jangan sampai membuat teman merasa takut atau terluka. Kalau kita ingin dihormati, kita juga harus menghormati orang lain,”pesan Nouval yang turut didampingi Penggerak HAM Desa Pilohayangga, Mohammad Syafril Mohune.
Melalui diskusi, permainan edukatif, dan simulasi, siswa diajak membedakan candaan sehat dari tindakan yang menyakiti, memahami dampak perundungan, serta berani mendukung korban dan melaporkan kejadian kepada guru atau orang tua. Mereka juga diingatkan untuk menghormati keberagaman dan menyelesaikan perselisihan tanpa kekerasan.
Antusiasme siswa terlihat dalam sesi tanya jawab. Kegiatan ditutup dengan pembacaan ikrar anti perundungan sebagai komitmen untuk tidak menyakiti teman, menghargai perbedaan, menolong sesama, dan berani menolak perundungan. Seruan “Stop Bullying, Ayo Berteman” menjadi pesan bersama untuk menciptakan sekolah yang aman dan menyenangkan.
Perwakilan mahasiswi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Batch 10 di SDN 7 Telaga, Yoedhita Mitali, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemahaman HAM merupakan landasan untuk menghormati martabat manusia, menjamin rasa aman, dan mencegah diskriminasi.
Ia juga menyoroti pentingnya perhatian bersama terhadap perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi di lingkungan pendidikan, serta mendorong siswa melaporkan tindakan yang membuat mereka merasa terancam.
Wakil Kepala SDN 7 Telaga, Santi Jais Hasan, turut mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai bermanfaat dalam membentuk karakter positif siswa.“Kami sangat bersyukur dan bangga karena SDN 7 Telaga mendapat kunjungan ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kami, terutama dalam menanamkan nilai-nilai HAM dan membentuk karakter yang positif,”ungkapnya.
Santi berharap para peserta dapat menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada siswa lainnya, termasuk kelas I hingga IV. Ia juga mengungkapkan bahwa sekolah masih menghadapi tantangan dalam menangani perselisihan antarsiswa yang berulang meski telah diberikan nasihat dan sanksi. Karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan serta kerja sama antara sekolah, orang tua, dan pihak terkait.
Melalui kegiatan ini, KemenHAM Wilayah Kerja Gorontalo berharap siswa semakin memahami hak dan tanggung jawab, mampu mencegah serta berani melaporkan perundungan, dan tumbuh menjadi generasi yang berempati, toleran, serta menghormati sesama.
Penguatan kesadaran HAM sejak dini diharapkan menjadi fondasi terciptanya budaya sekolah yang aman, bebas kekerasan, dan menghargai martabat setiap anak, sejalan dengan semangat Desa Binaan Sadar HAM di Desa Pilohayanga. (Tim Humas Wilker Gorontalo)













