Mitigasi Risiko HAM di Desa Toto Utara, KemenHAM Soroti Balita Stunting, Anak Putus Sekolah hingga Akses Disabilitas

Mitigasi Risiko HAM di Desa Toto Utara, KemenHAM Soroti Balita Stunting, Anak Putus Sekolah hingga Akses Disabilitas

12 views
0

DETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Persoalan stunting, anak putus sekolah, hingga akses fasilitas publik bagi penyandang disabilitas menjadi sorotan dalam rapat mitigasi risiko Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (3/9/2026).
Rapat yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo, di Aula Kantor Desa Toto Utara itu menjadi bagian dari penguatan Desa Sadar HAM.
Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, mengatakan rapat tersebut tidak sekadar membahas persoalan yang ditemukan di masyarakat, tetapi menjadi langkah awal untuk menyusun solusi dan memastikan setiap persoalan pemenuhan HAM mendapat tindak lanjut.“Yang utama adalah kita mendengarkan keluhan masyarakat, kemudian mencari solusi dan berkoordinasi dengan instansi terkait,”ujar Sarton.
Berdasarkan identifikasi Penggerak HAM Desa Sadar HAM Toto Utara, Tia Dwi Lestari Nento, terdapat tiga isu utama yang perlu mendapat perhatian, yakni hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, serta hak atas aksesibilitas dan nondiskriminasi.
Pada sektor kesehatan, data terbaru menunjukkan masih terdapat empat balita yang membutuhkan perhatian terkait pertumbuhan dan status gizinya. Data tersebut kemudian dikonfirmasi kembali bersama orang tua untuk memastikan kesesuaian kondisi terkini.
KemenHAM mendorong agar pemantauan terhadap balita dilakukan secara berkelanjutan. Penerimaan makanan tambahan juga diharapkan dilakukan secara langsung oleh orang tua agar pemanfaatannya dapat dipastikan untuk kebutuhan anak.“Ini bukan mencari-cari kesalahan. Kita membicarakan masalah kita dan mencari jalan keluar,”kata Sarton.
Persoalan lain yang mencuat adalah bidang pendidikan. Hasil identifikasi menemukan sembilan anak berusia 11 hingga 18 tahun yang putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan.
Dalam forum tersebut, sejumlah kasus dikonfirmasi langsung bersama orang tua. Penyebabnya beragam, mulai dari keengganan anak melanjutkan sekolah, kondisi keluarga, hingga persoalan psikologis dan lingkungan.
KemenHAM mendorong pemerintah desa bersama instansi terkait untuk turun langsung menemui anak-anak tersebut dan keluarganya. Bagi anak yang tidak dapat kembali ke pendidikan formal, jalur pendidikan kesetaraan seperti Paket A, B, dan C dapat menjadi salah satu alternatif.
“Kalau masih mau sekolah secara reguler, kita dorong. Kalau tidak memungkinkan, kita cari jalan keluar. Yang penting anak-anak tetap mendapatkan hak atas pendidikan,”tegas Sarton.
Potensi perundungan terhadap anak juga menjadi perhatian. KemenHAM menilai pendekatan yang tepat perlu dilakukan agar persoalan psikologis tidak menjadi hambatan bagi anak untuk memperoleh pendidikan.
Sementara itu, pada aspek aksesibilitas dan nondiskriminasi, rapat menyoroti kondisi sejumlah fasilitas publik di Desa Toto Utara.
Jalan berlubang di Dusun 2 dan Dusun 4 menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian. Selain itu, pemenuhan sarana dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas juga dinilai masih perlu diperiksa dan ditingkatkan.
Sarton menegaskan, penyelesaian persoalan HAM membutuhkan kerja bersama dan tidak semuanya dapat diselesaikan dalam satu pertemuan.“Jangan berpikir semua permasalahan harus langsung selesai hari ini. Ada jenjang tanggung jawab. Pemerintah desa memiliki kewenangan tertentu dan jika diperlukan akan dikoordinasikan dengan instansi di atasnya,”jelasnya.
Penjabat Kepala Desa Toto Utara, Jusri Utiarahman, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap pendampingan dan penguatan Desa Sadar HAM dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, pemahaman masyarakat tentang HAM perlu terus ditingkatkan agar tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial.“Kegiatan seperti ini sangat penting karena menyangkut pelaksanaan HAM di Desa Toto Utara. Saya berharap kegiatan ini tidak terputus, tetapi terus berlanjut agar pemahaman masyarakat tentang HAM bisa maksimal,”ujarnya.
Sementara Penggerak HAM Desa Sadar HAM Toto Utara, Tia Dwi Lestari Nento, menegaskan bahwa seluruh hasil identifikasi yang dibahas dalam rapat akan menjadi dasar penyusunan langkah mitigasi.
Rapat kemudian ditutup setelah seluruh pembahasan terkait hak atas kesehatan, pendidikan, serta aksesibilitas dan nondiskriminasi selesai dilakukan. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Desa Toto Utara untuk bergerak dari identifikasi persoalan menuju aksi nyata, sehingga prinsip Desa Sadar HAM benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. (Tim Humas Wilker Gorontalo)

Your email address will not be published. Required fields are marked *