Deteksinews.id, Sulawesi Utara — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Lokosina kembali menjadi sorotan. Dugaan masih berlangsungnya aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut memunculkan desakan agar aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, segera turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Aktivis Bolsel, Faarwan Manoppo, mendesak Polda Sulut, khususnya Dirkrimsus, untuk tidak hanya menertibkan aktivitas di lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi aktor dan pemodal di balik aktivitas PETI Lokosina.
“Kami mendesak Dirkrimsus Polda Sulut segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik PETI di Lokosina. Nama Deizy Hermin dan Egen disebut-sebut dalam informasi yang kami terima. Namun, tentu kami menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum melalui pemeriksaan dan penyelidikan secara profesional,” tegas Faarwan.
Menurutnya, penanganan PETI tidak boleh berhenti pada pekerja atau pelaku yang berada di lokasi pertambangan. Aparat harus mampu mengungkap siapa yang menyediakan modal, alat berat, mengatur operasional, serta menikmati keuntungan dari aktivitas tersebut.
“Kalau hanya pekerja lapangan yang ditindak, sementara pemodal dan pengendali di belakangnya tidak disentuh, maka persoalan PETI tidak akan pernah selesai. Kami meminta aparat mengusut sampai ke akar persoalannya,” lanjutnya.
DESAK UNGKAP PEMODAL DAN JARINGAN PETI
Faarwan juga meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap aliran dana dan jaringan yang diduga menopang aktivitas PETI di Lokosina.
Ia menilai, apabila ditemukan bukti adanya pihak yang memberikan modal, menyediakan alat berat, mengatur kegiatan, atau memperoleh keuntungan dari pertambangan tanpa izin, maka pihak tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin persoalan ini hanya menjadi penertiban sesaat. Polda Sulut harus mengungkap siapa aktor dan pemodalnya. Jika memang ditemukan bukti pidana, proses hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu,” kata Faarwan.
APARAT DIMINTA BUKTIKAN KEBERPIHAKAN PADA HUKUM DAN LINGKUNGAN
Faarwan juga meminta Polda Sulut melakukan pengecekan langsung ke lokasi, mendata aktivitas pertambangan, memeriksa legalitas kegiatan, mengidentifikasi pemilik atau pengendali alat berat, serta mengumpulkan bukti terkait dugaan aktivitas PETI.
Ia menegaskan bahwa nama Deizy Hermin dan Egen yang disebut dalam informasi tersebut masih sebatas dugaan dan harus diuji melalui proses penyelidikan serta pembuktian hukum.
“Kami memberikan ruang kepada aparat untuk membuktikan apakah informasi yang kami terima benar atau tidak. Yang kami tuntut adalah transparansi, pemeriksaan secara profesional, dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih,” pungkas Faarwan.
Faarwan Manoppo
Aktivis Bolsel
STOP PETI! SELAMATKAN LOKOSINA.
UNGKAP AKTORNYA, USUT PEMODALNYA, TEGAKKAN HUKUMNYA!













