DETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Koordinator Wilayah Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo, Sarton Dali, memberikan orientasi dan selayang pandang KemenHAM kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru bergabung, Kamis (03/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Operasional Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, tersebut menjadi momentum pengenalan kelembagaan sekaligus penguatan budaya kerja berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam arahannya, Sarton menegaskan bahwa orientasi bukan sekadar pengenalan organisasi, tetapi menjadi langkah awal membentuk aparatur yang profesional, mandiri, dan bertanggung jawab.“Jangan hanya menunggu arahan. Kita harus memiliki inisiatif untuk belajar, memahami regulasi, membangun komunikasi, dan mampu menyikapi setiap persoalan yang berkaitan dengan tugas kita,” ujar Sarton.
Ia mendorong PPPK aktif memahami sejarah, struktur, tugas dan fungsi, serta regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas KemenHAM, termasuk Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024, PermenkumHAM Nomor 1 Tahun 2024, dan PermenkumHAM Nomor 2 Tahun 2025.
Menurut Sarton, proses belajar tidak boleh berhenti pada materi yang diberikan. Aparatur harus memiliki kemauan untuk mencari, membaca, memahami, dan mendiskusikan regulasi secara mandiri.
“Pembelajaran orang dewasa menuntut kita untuk aktif. Bahan tidak hanya diberikan, tetapi harus dicari dan dipelajari sendiri. Setelah itu kita komunikasikan dan diskusikan bersama sehingga pemahaman kita menjadi lebih baik,”jelasnya.
Salah satu materi utama yang ditekankan ialah prinsip P5HAM, yakni Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM. Sarton menegaskan, P5HAM harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas, bukan sekadar dipahami sebagai teori.
“HAM bukan hanya pengetahuan yang harus kita hafalkan. Cara kita berbicara, memperlakukan orang lain, mengambil keputusan, memberikan pelayanan, hingga menjalankan tugas pemerintahan, semuanya harus mencerminkan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia,”tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa aparatur pemerintah merupakan bagian dari negara sebagai pemangku kewajiban HAM. Karena itu, setiap tindakan atas nama pemerintah harus berorientasi pada penghormatan dan perlindungan hak masyarakat.
“Negara tidak memiliki hak asasi manusia, tetapi memiliki kewajiban dan tanggung jawab. Ketika kita bertindak atas nama pemerintah, yang harus kita kedepankan adalah kewajiban kita untuk menghormati dan melindungi hak setiap orang,”tambah Sarton.
Dalam orientasi tersebut, PPPK juga dibekali pemahaman mengenai HAM dalam UUD 1945, khususnya Pasal 28A hingga 28J, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, termasuk konsep non-derogable rights dan derogable rights.
Sarton menekankan bahwa setiap pembatasan hak harus memiliki dasar hukum, tujuan yang sah, berlaku secara umum, dan tidak diskriminatif.
“HAM tetap memiliki batasan. Pembatasan hak harus dilakukan berdasarkan aturan, memiliki tujuan yang sah, berlaku secara umum, dan tidak boleh dilakukan secara diskriminatif. Karena itu, kita harus memahami HAM secara utuh, bukan hanya dari satu sisi,”paparnya.
Selain penguatan kelembagaan dan HAM, kegiatan juga diisi dengan sesi perkenalan PPPK baru bersama jajaran KemenHAM Gorontalo untuk memperkuat komunikasi, kekompakan, dan sinergi dalam pelaksanaan tugas.
“Kita mungkin sudah berada dalam satu grup komunikasi, tetapi belum tentu sudah saling mengenal. Karena itu, mari kita mulai dengan membangun komunikasi dan saling mengenal. Dengan saling melengkapi dan saling mendoakan, saya yakin pekerjaan yang menjadi tugas kita akan lebih mudah diselesaikan,”ungkapnya.
Sarton berharap para PPPK baru segera beradaptasi, memahami tugas dan fungsi masing-masing, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
“Mulai dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari, mari kita biasakan menghargai setiap orang. Karena ketika nilai-nilai HAM sudah menjadi budaya dalam diri kita, maka nilai itu akan tercermin dalam cara kita bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya. (Tim Humas Wilker Gorontalo)












