Hutang Mengendap 2 Tahun, Oknum Kades Di Pohuwato Di Duga  Ulur Waktu Membayar

Hutang Mengendap 2 Tahun, Oknum Kades Di Pohuwato Di Duga Ulur Waktu Membayar

63 views
0

DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Miris juga perlakuan sang oknum kades di Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato Pohuwato ini.

Sudah di bantu pinjamkan dana, malah terus mengulur waktu untuk mengembalikannya, dan belum terlihat tanggung jawab mengembalikan dana pinjaman ini, meskipun waktunya sudah 2 tahunan.

Awalnya oknum Kades di Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato meminjam sejumlah dana ke salah satu pengusaha di Kecamatan Randangan, dan upaya tersebut di mediasi salah satu kades yang ada di Kecamatan Randangan..

Menurut pengakuan pengusaha yang beralamat di Kecamatan Randangan tersebut, pinjaman dana itu sudah lama dan berkisar 2 tahunan belum ada tanda tanda di kembalikan

“Benar oknum kades tersebut sempat pinjam dana untuk suatu keperluan, dan itu sudah 2 tahun lebih pinjamannya belum di kembalikan.” Ungkap pengusaha muda tersebut dan minta namanya tak di publish, tanpa menyebutkan besaran pinjaman tersebut.

Bukan saja pengakuan pengusaha asal Randangan, salah satu kepala desa di Kecamatan Randangan berinisial RK alias Ris, membenarkan pinjaman salah satu oknum kades Di Popayato Barat itu.

“Saya yang mediasi dan pertemukan, sayangnya pinjaman dana tersebut hingga saat ini belum di kembalikan yang bersangkutan.” Ungkap salah satu kades di Kecamatan Randangan saat di hubungi via ponselnya, Rabu (29/7/26) kemarin sore.

Sementara oknum Kades di Popayato Barat tersebut saat di konfirmasi, Rabu (29/7/26) saat di konfirmasi hal ini, membenarkan pinjamannya tersebut.

“Saya akan selesaikan, karena itu menjadi tanggung jawab saya untuk mengembalikan pinjaman tersebut.” Ungkapnya seraya minta tenggang waktu.

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *