Bupati Tegaskan Mutasi Bukan  Penghukuman, Saat Lantik 41 Pejabat

Bupati Tegaskan Mutasi Bukan Penghukuman, Saat Lantik 41 Pejabat

5 views
0

DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – 41 pejabat Administrator, Pengawas, Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Pohuwato, serta Pejabat Fungsional Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Rabu (17/06/2026).

Bupati Saipul A. Mbuinga tegaskan bahwa proses pengisian jabatan tersebut telah melalui tahapan yang panjang dan sangat selektif. Selama kurang lebih empat bulan, BKPSDM melakukan berbagai proses dan pertimbangan guna menghasilkan pejabat-pejabat yang dinilai layak mengemban amanah baru.

“Empat bulan BKPSDM menggodok proses ini. Perjalanan yang cukup panjang dan sangat selektif sehingga hari ini melahirkan pejabat-pejabat yang mendapatkan amanah baru. Tentunya amanah ini harus dilaksanakan sebaik-baiknya, dipertanggungjawabkan, serta dijalankan secara profesional dan disiplin,” ujar Bupati.

Khusus kepada para Kepala UPTD Puskesmas yang baru dilantik, Bupati ingatkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan.

Bupati kembali tegaskan, pelantikan dan pergeseran jabatan yang dilakukan bukanlah bentuk penghukuman atau sanksi terhadap pejabat tertentu.

Menurutnya, perpindahan jabatan dilakukan semata-mata berdasarkan pertimbangan profesional dan kebutuhan organisasi.

Ada yang bertukar tempat tugas, namun itu bukan berarti kinerjanya tidak baik. Justru karena dinilai memiliki kemampuan dan kinerja yang baik, maka ditempatkan pada posisi yang membutuhkan kemampuan tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Bupati juga meminta para pejabat yang belum memperoleh kesempatan menduduki jabatan tertentu agar tidak berkecil hati, karena pemerintah daerah tetap akan mempertimbangkan setiap usulan dan aspirasi sesuai kebutuhan organisasi serta ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada penghukuman dalam mutasi dan rotasi ini. Kami mengukur semuanya dari sisi profesionalitas. Mengapa prosesnya memakan waktu hingga empat bulan, karena kami ingin melahirkan orang-orang yang benar-benar dapat dipercaya dalam melaksanakan jabatan dan tugas yang diemban,” tegas Saipul.
Iwan/ Prkm-D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *