CSR Disampaikan, Dokumen Perizinan Masih Dipertanyakan Publik Bone

CSR Disampaikan, Dokumen Perizinan Masih Dipertanyakan Publik Bone

37 views
0

DETEKSINEWS.ID,Bone Bolango – Transparansi pembangunan smelter di Desa Mamungaa, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango kembali menjadi sorotan. Hingga saat ini, pihak perusahaan dinilai belum memberikan penjelasan secara terbuka terkait legalitas dokumen perizinan maupun hasil penapisan dari instansi yang berwenang.
Ketua BASIS (Brigade Bone pesisir Semesta), Agis Mooduto, mengatakan bahwa masyarakat masih menunggu penjelasan resmi mengenai status berbagai dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan smelter tersebut.
“Sampai hari ini perusahaan masih enggan memberikan tanggapan terkait legalitas dokumen perizinan dan hasil penapisan dari instansi yang berwenang. Padahal informasi tersebut penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar Agis Mooduto.
Menurut Agis, selama ini pihak perusahaan lebih banyak menyampaikan informasi terkait program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang telah dilakukan kepada masyarakat.
lui pemberitaan di media lain, yang disampaikan kepada publik justru lebih banyak terkait kegiatan CSR perusahaan. Sementara pertanyaan mengenai dokumen perizinan, hasil penapisan, dan legalitas pembangunan belum dijelaskan secara terbuka,” tambahnya.
Agis menilai keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai tahapan pembangunan yang sedang berlangsung.
Menurutnya, publik berhak mengetahui:
– Status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG);
– Dokumen lingkungan yang diwajibkan;
– Hasil penapisan dari instansi berwenang;
– Kesesuaian tata ruang;
– Legalitas pembangunan fasilitas industri yang saat ini sedang dikerjakan.

Ia berharap perusahaan dapat menjelaskan secara terbuka sejauh mana proses pengurusan berbagai dokumen tersebut sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ramlan Daaliwua: Pemerintah Harus Jeli dan Konsekuen

Sementara itu, Tokoh Pemuda Bone Pesisir, Ramlan Daaliwua, meminta pemerintah daerah untuk bersikap jeli dan konsekuen dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan smelter yang saat ini menjadi perhatian publik.
Menurut Ramlan, terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi teknis terkait.
“Pemerintah harus jeli dan konsekuen. Jangan sampai ada pembangunan industri yang berjalan sebelum seluruh persyaratan yang diwajibkan benar-benar terpenuhi,” tegas Ramlan.
Ia menyebut beberapa hal yang saat ini menjadi perhatian masyarakat, antara lain:

Status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih dipertanyakan;
Lokasi pembangunan yang disebut berada dekat kawasan pendidikan, termasuk lingkungan SMP;
Dugaan keterkaitan lokasi proyek dengan kawasan konservasi laut yang perlu diverifikasi oleh pemerintah.
Menurut Ramlan, seluruh persoalan tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta instansi teknis terkait dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh aspek legalitas proyek adalah :
– Status dokumen perizinan;Hasil penapisan lingkungan;
– Kesesuaian tata ruang;
– Status kawasan konservasi;
– ampak terhadap kawasan pendidikan dan masyarakat sekitar.
Publik menilai keterbukaan informasi dan pengawasan yang objektif sangat penting agar investasi yang masuk ke daerah dapat berjalan sesuai ketentuan hukum, memperhatikan aspek lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan mengenai status dokumen perizinan dan hasil penapisan yang menjadi perhatian masyarakat.(Zacky/D002)

Your email address will not be published. Required fields are marked *