Ismail Hippy : “Terbukti beraktifitas PETI maka PE harus menjadi tersangka.”
DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Aktifis Pohuwato apresiasi langkah Polres Pohuwato yang mengamankan satu unit alat berat Escavator merek Sunward di lokasi Pertambangan Emas Izin (PETI) di wilayah Desa Bulangita Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato. Senin dini hari (4/5/26)
Aktifis dan juga tokoh masyarakat Pohuwato Ismail Hippy mengatakan, terduga alat tersebut milik warga berinisial PE alias Ebu warga Desa Hulawa Kecamatan Buntulia.
“Alat tersebut terbukti beraktifitas PETI dan milik yang bersangkutan, maka PE, harus menjadi tersangka, mengikuti operator alat yang menjadi tersangka pada penertiban sebelumnya.”
Ismail Hippy kepada wartawan yakin dan percaya optimalnya penanganan PETI oleh pihak Polres Pohuwato yang selama ini eksis melakukan penertiban.
“Kita tunggu saja hasilnya, namun saya yakin dan percaya PE pasti menjadi tersangka.” Pungkasnya
Hingga berita ini di publish, belum ada konfirmasi ke pihak Polres Pohuwato terkait penangkapan alat berat Escavator tersebut.












