Pemkab Pohuwato dan PN Marisa Sepakat Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkab Pohuwato dan PN Marisa Sepakat Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

9 views
0

DETEKSINEWS ID, Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama Pengadilan Negeri Marisa Kelas II menjalin kesepakatan bersama dalam rangka memperkuat sinergisitas layanan publik. Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Pohuwato, Selasa (28/04/2026).

Kesepakatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan layanan Pengadilan Negeri Marisa dengan layanan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, informatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Kepala Pengadilan Negeri Marisa, Ferdinal, S.H.,M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum, Ahmad Djuuna, serta Kepala Bagian Pemerintahan, Anugerah Wenas.

Bupati Saipul Mbuinga menyambut baik kesepakatan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan yang lebih efektif dan efisien, terutama dalam hal administrasi dan pelayanan hukum.

“Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pohuwato. Harapannya, masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,”ujar Bupati.

Selain itu, kerja sama ini juga merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah. Bupati berharap, dengan adanya sinergi ini, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Pohuwato.

Kesepakatan bersama ini diharapkan menjadi landasan dalam pengembangan berbagai inovasi layanan publik ke depan, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih responsif dan berkelanjutan.
Prkm- D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *