Kejati Sulteng Usut Dugaan Korupsi Rp13,3 Miliar di BPKAD Buol, Aktivis Desak Transparansi

Kejati Sulteng Usut Dugaan Korupsi Rp13,3 Miliar di BPKAD Buol, Aktivis Desak Transparansi

106 views
0

Sulawesi Tengah Buol – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol. Nilai dugaan korupsi itu mencapai Rp13,3 miliar, angka yang terbilang fantastis bagi daerah sekelas Buol.

Menanggapi hal tersebut, salah satu aktivis asal Buol, Fadli, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kejati Sulteng.

“Apresiasi untuk Kejati Sulteng, dan harapan saya agar kasus ini dibuka secara transparan ke publik dan akuntabel. Dengan begitu masyarakat Buol bisa mengetahui tingkah laku para pejabat yang ada di daerah ini,” ujarnya.

Fadli menegaskan, jika dalam proses hukum nantinya menyeret sejumlah nama pejabat daerah, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Kami menghargai proses hukum yang berlaku, tapi sekali lagi, proses hukum yang transparan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, kasus ini harus menjadi pelajaran agar ke depan tidak ada lagi pejabat Buol yang seenaknya menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi.
“Agar ke depan tidak ada lagi para pejabat Buol yang seenak jidat memakai uang rakyat untuk kepentingan pribadinya,” tutup Fadli.
MF-D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *