Aktifis Senior Pohuwato Kritisi Dugaan Pungli Oknum Kades Molosifat Utara 

Aktifis Senior Pohuwato Kritisi Dugaan Pungli Oknum Kades Molosifat Utara 

26 views
0

Pohuwato, DETEKSINEWS.ID – Dugaan pungutan liar (Pungli) kembali menerpa oknum kades Molosifat Utara Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato.

Padahal sebelumnya oknum kades Molosifat Utara ini di persoalkan pada program lampu jalan yang berujung aksi demo para aktifis dan mahasiswa Popayato Barat.

Aktivis senior Pohuwato Anton Lahay, SH justru lebih fokus pada dugaan pungutan liar pada setiap alat berat jenis excavator yang beraktifitas PETI di desa yang di pimpinnya tersebut.

Setiap alat masuk jenis excavator yang masuk ke wilayah PETI kata Anton di pungut 5 juta peralat.

“Kades Molosifat Utara di duga menerima hasil pungutan setiap alat berat yang masuk dan beraktifitas di PETI itu.” Ungkapnya saat menghubungi deteksinews.id, Senin (21/7/25)

Dugaan pungutan liar tersebut kata Anton harus menjadi perhatian pemerintah kecamatan dan kabupaten.

Saat ini pihaknya terang Anton, merampungkan data, dan bila sudah final, akan di laporkan ke pak Bupati.

“Ini memalukan, maka tuduhan hanya ke APH padahal kadesnya yang justeru terlibat pungli.” Ungkapnya melalui saluran seluler.

Kades Molosifat Utara Masrin Husain ketika di konfirmasi  memberikan tanggapannya dan menantang informasi tersebut adalah tidak benar tanpa ada bukti.

“Bila perlu pertemukan dengan saya siapa pemilik alat dan pelaku usaha PETI yang memberikan dana tersebut.” Ungkapnya sedikit geram.

Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan lampu jalan yang berujung aksi elemen mahasiswa Popbar, pihak Inspektorat Pohuwato belum memberikan komentarnya.

Kepala Inspektorat Muslimin Nento, Kamis (24/7/25) ketika di hubungi melalui saluran WhatsApp langsung memberikan tanggapannya.

Inspektorat terang Muslimin, akan menindaklanjuti dan melakukan investigasi serta berkoordinasi dengan OPD terkait sebagai pelaksana teknik PMD dilapangan.

“Kamipun  berharap kepada pimpinan aksi menyampaikan suratnya apa saja tuntutannya sebagai salah satu  dasar bagi Itda melakukan langkah selanjutnya.” Pungkasnya berharap

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *