PETI di Buol – Ketika Alam Terus Menjerit, Hukum Tetap Bungkam.

PETI di Buol – Ketika Alam Terus Menjerit, Hukum Tetap Bungkam.

41 views
0

Buol Sulteng, DETEKSINEWS.ID – Praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, seolah menjadi penyakit kronis yang tak kunjung sembuh. Hari demi hari, kerusakan terus terjadi. Alam yang seharusnya dijaga sebagai warisan untuk generasi mendatang, malah diburu dan dirusak oleh mereka yang hanya mementingkan keuntungan sesaat. Para penjahat lingkungan beraksi, dan sayangnya, aparat seolah kehilangan taring.

Lalu, di mana posisi penegak hukum? Apakah Kapolres Buol benar-benar tak mampu bertindak, ataukah sudah masuk angin oleh upeti-upeti? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini wajar muncul dari masyarakat yang muak melihat ketimpangan antara hukum di atas kertas dan praktik di lapangan.

Padahal dari sisi regulasi sangat jelas. PETI merupakan tindak pidana. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 yang mengubah UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, menyebutkan dalam Pasal 158: “Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.” Aturan ini bukan basa-basi. Tapi kenapa tidak ditegakkan?

Apakah kita masih harus menunggu bencana datang dulu baru sadar? Ketika hukum tidak lagi tegak, maka alam yang akan mengambil perannya. Ekosistem dihancurkan, air tercemar, tanah rusak, dan rumah bagi ribuan makhluk hidup musnah. Semua itu adalah bentuk peringatan dari alam.

Maka jangan heran jika bencana demi bencana terus menghantam. Jangan bertanya “mengapa,” tapi bertanyalah: apa yang sudah kita perbuat terhadap alam? Kita telah dzalim. Kita membiarkan perusakan yang seharusnya bisa dicegah.

Kabupaten Buol diberkahi dengan kekayaan alam yang melimpah, termasuk emas yang diwariskan oleh nenek moyang kita. Sayangnya, kekayaan itu justru dihabisi secara brutal oleh tangan-tangan tamu tak diundang, orang-orang dari luar daerah yang mengeruk habis tanpa peduli masa depan.

Sudah saatnya masyarakat, aktivis, dan pemimpin lokal bersuara lebih keras. Jangan biarkan tanah Buol kita dirampas dan dihancurkan, sementara kita hanya menjadi penonton.

Mg/MF-D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *