Datangi Polres Pohuwato, LA HAM Optimalkan Laporan Kerusakan Lingkungan Di Teratai, Bulangita Dan Hulawa

Datangi Polres Pohuwato, LA HAM Optimalkan Laporan Kerusakan Lingkungan Di Teratai, Bulangita Dan Hulawa

35 views
0

Pohuwato, DETEKSINEWS.ID – Terkait Kerusakan Lingkungan di Desa Teratai dan Bulangita Kecamatan Marisa serta   Desa Hulawa Kecamatan Buntulia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Analisis (LA,) Hak Asasi Manusia (HAM) Kabupaten Pohuwato serius mengambil langkah hukum.

Buktinya, Rabu (9/7/25) di dampingi tim advokasi hukum LA HAM Provinsi Gorontalo telah mendatangi Polres Pohuwato.

Meskipun masih sebatas konsultasi dan berakhir dengan aduan, namun DPD  LA HAM Pohuwato, Jum’at (10/7/25) resmi dengan laporan tertulisnya.

Ketua DPD LA HAM Pohuwato Ismail Hippy, Rabu malam (9/7/25) ketika di konfirmasi membenarkan hal tersebut.

“DPD LA HAM Pohuwato akan mengambil langkah hukum terkait kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.” Kata Ismail Hippy.

Langkah DPD LA HAM Pohuwato langsung di aminkan perwakilan DPP LA HAM Hasan Lasiki.

Hasan menjelaskan, pihaknya melalui DPW LA HAM Provinsi Gorontalo sudah menyiapkan tim advokasi hukum mendampingi  DPD.

“Tadi pagi kita sudah koordinasikan langkah ini di Polres Pohuwato, Insya Allah Jumat (11/5/25) laporan resmi tersurat di antar langsung DPD di dampingi tim hukum DPW.” Tegasnya

Disinggung materi laporan, Hasan Lasiki menambahkan, yang dilaporkan nanti oleh DPD LA HAM itu, kegiatan kerusakan lingkungan di Desa Teratai, Bulangita dan Desa Hulawa.

Untuk wilayah Teratai dan Bulangita, bocoran nama yang akan di laporkan dalam Perusakan lingkungan tersebut diantarnya, UM alias Uten, MM alias Muku, PA alias Barot, DD alias Ded dan Arm alias Man.

Mereka kata Ismail Hippy dan Hasan Lasiki, adalah terduga pelaku kerusakan lingkungan di Desa Teratai dan Bulangita Kecamatan Marisa.

Sementara bocoran para oknum perusak lingkungan di Desa Hulawa yang akan di adukan tersebut antara lain, Darwis Harim (Janari), Kadir Rifo, Hais Pasha (Gaisi), Saidi Pambi, Gupa, Rajuardi Aridi (Kude), Said Pua / Tuu Lasa dan Zainudin Daud

Ismail Hippy dan Hasan Lasiki berharap, setelah ada laporan nanti pihak APH akan menindaklanjuti nya secara optimal.

Di tempat terpisah Ketua DPW LA HAM Provinsi Gorontalo Akram.Pasau, SH di dampingi Sekretaris Janes Komenaung, SH menanggapi sikap positif baik DPD maupun DPP.

“Hari ini kami dan tim advokasi hukum LA HAM Gorontalo mendampingi tim DPD di Polres Pohuwato. Tegas Akram. Pasau, SH dan Janes Komenaung, SH

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *