LA HAM Gorontalo Akan Temui Gakumdu Gorontalo

LA HAM Gorontalo Akan Temui Gakumdu Gorontalo

47 views
0

Kota Gorontalo, DETEKSINEWS.ID – Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) Provinsi Gorontalo “warning”  KPH wilayah III Kabupaten Pohuwato agar segera menyerahkan bukti laporan ke pihak Gakumdu Gorontalo.

Hal ini terkait kerusakan lingkungan di wilayah Desa Balayo dan di amankannya alat berat jenis excavator oleh pihak KPH wilayah III Kabupaten Pohuwato beberapa waktu lalu.

Hal ini di tegaskan Ketua DPW LA HAM Provinsi Gorontalo Akram Pasau, SH di dampingi Sekretaris Janes Komenaung, SH di sekretariat jln. JDS Kota Gorontalo, Selasa malam (24/6/25).

“Rencananya kami akan audence dengan Gakumdu Gorontalo serta Kadis DLHK Provinsi Gorontalo.” Kata Akram Pasau

Ini kata Akram Pasau dan Janes Komenaung, agar terbuka jelas para perusak lingkungan dan pidana yang mengancam mereka serta dugaan kong kalingkong dilapangan.

“Harus ada efek jera terhadap para perusak lingkungan.” Tegas kedua pengacara senior tersebut.

Sebelumnya juga  DPD LA HAM Pohuwato melalui ketua Bidang investigasi Mohamad Monoarfa, Selasa (24/6/25) juga mendesak penanganan  dan segera menyerahkan laporan dan alat bukti ke pihak Gakumdu Gorontalo.

“Kami mendesak agar tidak menjadi isu liar yang menyebabkan berkurangnya nilai kepercayaan terhadap instansi yang berwenang pada kelestarian hutan dan lingkungan tersebut.” Terang Mad sapaan akrab Mohamad Monoarfa.

Pihaknya terang Mohamad Monoarfa agar ada efek jera terhadap perusak lingkungan yang menggunakan alat berat jenis excavator tersebut.

“Ini bukan persoalan hajat hidup, tapi kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya memberi dampak negatif bagi masyarakat terutama ekosistem alam di wilayah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KPH wilayah III Kabupaten Srijono Tongkodu, Senin malam (234/6/25) mengatakan telah memproses alat dan pemiliknya ke pihak Gakumdu Gorontalo.

“Kami tinggal melengkapi dokumen laporan, dan selanjutnya akan di serahkan ke pihak Gakumdu Gorontalo.” Tegas Srijono Tongkodu melalui saluran seluler nya.

Informasi di lapangan bila pemilik alat berat jenis excavator yang sempat di cabut kuncinya oleh pihak KPH wilayah III Kabupaten Pohuwato antara lain Adamu dan Ato warga Desa Balayo Kecamatan Patilanggio.

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *