
Pohuwato, DETEKSINEWS.ID – Penanganan dan pengamanan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Marisa Selatan Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato berjalan aman, lancar dan terkendali.
Hal ini diungkapkan Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Pohuwato Bayu Eka Septian Kaluku, Rabu, (9/4/25) saat di hubungi awak media terkait pengamanan ODGJ
Pihaknya kata Bayu, hanya melakukan pendampingan dan pengamanan bersama para Babinsa dan babinkamtibmas, Pukul. 10. 30 wita. bettempat. Pasar Tua Desa Marisa Selatan Kecamatan Marisa
“Orang Dengan Gangguan Jiwa yang di tangani atas nama Mohammad Suleman berjenis kelamin laki-laki” terang Bayu
Dalam penanganan ODGJ tersebut terang Bayu, telah dilakukan penyuntikan obat penenang oleh perawat dari puskesmas Marisa yang di dampingi anggota Satpol-PP, Pemerintah Desa Marisa Selatan, Pegawai Dinas Sosial dan Bhabinsa Desa Marisa Selatan.
Sementara tambah Bayu, dalam penanganan dan pengamanan ODGJ tersebut dihadiri langsung, Kabid Perda & Trantibum (PPNS), Plt. Kabid Damkar & Linmas Satpol-PP Damkar Pohuwato, Kades Marisa Selatan bersama Aparat Marisa Selatan. Bhabinsa Desa Marisa Selatan, Perawat PKM Marisa, Pegawai Dinas Sosial, PTI dan anggota Satpol-PP Piket Markas Regu 1 serta masyarakat Pasar Tua. D002