Di Duga Serobot Tanah Miliknya, Hidayat Monoarfa Laporkan Oknum Polisi Ke Propam Polda Gorontalo

Di Duga Serobot Tanah Miliknya, Hidayat Monoarfa Laporkan Oknum Polisi Ke Propam Polda Gorontalo

27 views
0

KABUPATEN GORONTALO, deteksinews.id – Oknum Polisi berinisial RP berpangkat Kompol Dilaporkan Hidayat Monoarfa atas indikasi penyerobotan tanah yang menjadi miliknya.

Lahan yang di duga diserobot oknum polisi tersebut, seluas 27.426 meter persegi.

Lahan itu milik Hidayat Monoarfa warga Desa Tenilo Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo.

Hidayat melaporkan RP oknum Polisi yang bertugas di Polres Kota Gorontalo, karena diduga melakukan penyerobotan tanah miliknya dan rekan bisnisnya di Desa Bongo dua Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo.

Menurut pengakuan Hidayat, kejadian penyerobotan tersebut bermula dari orang-orang suruhan dari oknum polisi itu mendatangi pekerjanya di lahan miliknya.

“Orang suruhannya yang bernama Romi tersebut menyuruh pekerja saya untuk menghentikan pekerjaan, dirinya (Romi) mengatakan yang menyuruhnya adalah oknum Polisi berinisial RP,” ungkapnya. Senin (31/7/23).

Hidayat menambahkan, bahwa Romi menyerahkan HP kepada anak buahnya dan mengatakan bahwa RP ingin berbicara.

Setelah itu melalui saluran seluler HP, oknum polisi berinisial RP ini mengatakan

“Kaluar dulu ngoni disitu, kita mogarap samua,”

Mendengar perkataan dari oknum Polisi tesebut pekerjanya merasa takut dan segera meninggalkan. lokasi,

Menurut Hidayat semua lokasi, baik miliknya dan rekan bisnisnya mempunyai sertifikat dan surat-surat yang legal.

Berdasarkan keabsahan surat tersebut maka dirinya melaporkan tindakan oknum polisi tersebut ke propam Polda Gorontalo.

Pihaknya kata Hidayat, telah melaporkan tindakan oknum polisi tersebut pada Jum’at kemarin, 29/7/23.

“Laporan pengaduan ber nomor STPL/24/Vll/2023/Subbagyandum, dan saya berharap agar masalah ini diseriusi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” Pungkasnya.

Nan/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *