Dukung Reformasi Regulasi HAM, KemenHAM Gorontalo Ikuti Uji Publik Perubahan UU Nomor 39 Tahun 1999

Dukung Reformasi Regulasi HAM, KemenHAM Gorontalo Ikuti Uji Publik Perubahan UU Nomor 39 Tahun 1999

4 views
0

DETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo mengikuti agenda penting nasional berupa Talkshow Uji Publik Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan youtube dari ruang rapat Kantor Wilayah KemenHAM Gorontalo, Senin (25/05/2026).
Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali yang diwakili Arsiparis Pelaksana Lanjutan, Agus Wantogia mengungkapkan keikutsertaan Tim Wilker KemenHAM Gorontalo ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Sekretariat Jenderal KemenHAM RI Nomor: SEK-HK.02.02-87 tertanggal 22 Mei 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal Novita Ilmaris.
“Agenda ini menjadi krusial mengingat Rancangan Perubahan UU HAM telah resmi masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 berdasarkan Keputusan DPR RI Nomor: 9/DPR RI/II/2025-2026,”ungkap Agus Wantogia.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan rancangan perubahan regulasi payung HAM di Indonesia ini tidak disusun dalam waktu singkat. Sebelum uji publik hari ini digelar, Kementerian HAM telah melewati berbagai tahapan strategis yang melibatkan multi-stakeholder.
Di antaranya brainstorming awal yang melibatkan para pakar hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil (seperti YLBHI, KontraS, PBHI), tenaga ahli Komisi XIII DPR RI, serta pimpinan Lembaga Nasional HAM seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, dan Komnas Disabilitas.
Selanjutnya, rapat Panitia Antar Kementerian/lembaga (PAK) yang dilaksanakan sebanyak 5 tahap sepanjang Oktober 2025 hingga Februari 2026. Pembahasan mendalam ini berfokus pada penguatan kelembagaan pemerintah serta penajaman tugas, fungsi, dan kewenangan dalam pelaksanaan P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) bersama Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.
Selain itu, penjaringan aspirasi, dimana KemenHAM telah menerima masukan tertulis dari sedikitnya 20 Kementerian/Lembaga. Selain itu, rangkaian uji publik maraton sebelumnya juga telah sukses digelar di berbagai kota besar bersama para akademisi di Yogyakarta dan Semarang (UIN Walisongo), serta bersama para jurnalis di Kota Bandung.
Melalui partisipasi daring ini, pegawai Tim Kantor Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo menyimak secara seksama pemaparan materi serta dinamika diskusi uji publik.
Keterlibatan aktif kantor wilayah kerja di daerah dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa perubahan undang-undang ini nantinya dapat diimplementasikan dengan baik, responsif terhadap kearifan lokal, serta mampu menjawab tantangan penegakan HAM modern di tingkat daerah.
“Kegiatan uji publik ini menjadi salah satu tonggak sejarah bagi penyempurnaan hukum hak asasi manusia di Indonesia, demi mewujudkan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara yang lebih kokoh dan berkeadilan,”tutup Agus. (Tim Humas Wilker Gorontalo)

Your email address will not be published. Required fields are marked *