DETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Asa baru menyelimuti jajaran Kantor Wilayah Kerja Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo. Di tengah suasana evaluasi pasca-suksesnya penguatan kapasitas HAM bagi 5.000 masyarakat, mencuat harapan besar agar status wilayah kerja tersebut bertransformasi menjadi Kantor Wilayah (Kanwil) mandiri.
Harapan ini disampaikan langsung oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Kerja Gorontalo, Sarton Dali, dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Sarton secara terbuka meminta dukungan pusat agar memberikan rekomendasi perubahan status bagi instansi Wilker Gorontalo menjadi Kantor Wilayah (Kanwil) Gorontalo.
“Satu harapan kami, tentu lewat kegiatan (penguatan HAM) ini, kami memohon dukungan agar diberikan rekomendasi agar Kantor Wilayah Kerja Gorontalo dapat didefinitifkan menjadi Kantor Wilayah,”ujar Sarton Dali.
Menanggapi aspirasi tersebut, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Internasional, Stanislaus Wena, membawa kabar gembira.
Ia mengungkapkan bahwa kementerian memang tengah mendorong 13 wilayah kerja yang tersisa di Indonesia untuk segera menjadi Kanwil mandiri pada tahun ini atau paling lambat awal tahun depan.
Namun, Stanislaus memberikan catatan penting.
Ia menegaskan bahwa kunci utama perubahan status ini adalah peningkatan kinerja atau naik kelas.”Semua akan diusahakan tahun ini. Tapi kuncinya satu, yakni kantor wilayah yang membawahi wilayah kerja Gorontalo itu harus naik kelas dari status 2B menjadi 2A. Itu syarat mutlaknya,”tegas Stanislaus.
Lebih lanjut, Stanislaus menginstruksikan jajaran di daerah untuk merujuk pada Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia (Permenham) Nomor 2 terkait indikator penilaian kinerja. Data-data pendukung seperti jumlah pengaduan masyarakat yang ditangani dan efektivitas penyelesaian masalah menjadi variabel penentu yang akan diproses oleh KemenHAM ke Kementerian PANRB.
“Ikuti aturannya dengan baik. Jika kinerja di Sulawesi Tengah naik jadi 2A, maka otomatis wilayah kerja di Gorontalo dan Sulawesi Utara juga akan mengikuti. Jadi teman-teman jangan kecil hati, tetap fokus pada kinerja,”tambahnya.
Optimisme ini juga diperkuat dengan rencana penambahan dua unit Eselon 1 di tingkat pusat, yaitu peningkatan status Pusat Pengembangan Daerah menjadi Badan serta pembentukan Direktorat Jenderal Pemenuhan dan Kerjasama.
Senada dengan Stafsus, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, juga memberikan semangat kepada tim di Gorontalo. Ia menekankan bahwa dukungan politik, termasuk dari Gubernur Gorontalo, sudah ada di tangan. Kini, bola berada di tangan jajaran internal untuk membuktikan kualitas kerja mereka.
“Ini berita gembira. Namun, semua kembali lagi pada kinerja bapak dan ibu sekalian. Mari kita buktikan bahwa kita layak untuk didorong menjadi Kantor Wilayah mandiri,”pungkas Mangatas.
Rapat evaluasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Ratih Ekarini Savitri, Direktur Penguatan Kapasitas HAM, Giyanto, dan Kepala Biro Umum, Protokol dan Hubungan Masyarakat, Pungka M. Sinaga yang memberikan apresiasi atas kelancaran program penguatan kapasitas 5.000 masyarakat Gorontalo yang telah tuntas dilaksanakan pada 1 April kemarin.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh jajaran Kantor KemenHAM RI dan Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Wilayah Kerja Gorontalo, serta Wilayah Kerja Sulawesi Utara.
(Tim Humas Wilker Gorontalo).













