DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dalam rangka mendukung pembangunan di bidang pendidikan tahun 2024 dan 2025 pada Pemerintah Kabupaten Pohuwato. .
Kegiatan penyerahan LHP tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (22/12/2025).
Penyerahan LHP Kabupaten Pohuwato dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan LHP untuk Pemerintah Kota Gorontalo serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo.
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan, Radhityo Fitrian H.R.W., S.E., Ak., CFE, CSFA, CertDA, dan diterima langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pohuwato berkesempatan memberikan sambutan mewakili kepala daerah yang hadir, disaksikan unsur BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo, serta jajaran KPU Provinsi Gorontalo.
Bupati Saipul A. Mbuinga atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan secara profesional, objektif, dan independen.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam upaya mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pada sektor pendidikan,” ungkapnya.
Bupati menegaskan bahwa data pokok pendidikan merupakan instrumen strategis dalam penyelenggaraan pendidikan.
Keakuratan, keterpaduan, dan kemutakhiran Dapodik menjadi dasar utama dalam perencanaan program, penganggaran, penyaluran bantuan, serta evaluasi kinerja pembangunan pendidikan di daerah.
“Oleh karena itu, efektivitas penyelenggaraan Dapodik sangat menentukan kualitas kebijakan pendidikan yang diambil oleh pemerintah daerah,” tambahnya.
Bupati juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan mendorong peningkatan koordinasi lintas perangkat daerah, penguatan peran Dinas Pendidikan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola Dapodik, guna mewujudkan data pendidikan yang akurat, andal, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Pohuwato pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Inspektur Daerah Irfan Saleh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Arman Mohamad, serta Kepala Bappeda Rustam Melleng.
Selanjutnya, berdasarkan hasil LHP ini, Inspektur Daerah sesuai arahan bupati agar segera menindaklanjuti sesuai kurun waktu 60 hari yg diberikan.
“Insyaallah Senin 27 Desember, saya akan mengundang Kepala Dinas Pendidikan bersama jajaran hadir di rapat tindak lanjut di kantor itda,”kata Irfan Saleh, usai penyerahan LHP.
Prkm- D002











