DETEKSINEWS.ID, Gorontalo Pohuwato – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa tidak akan ada penghentian kegiatan di Pani Gold Mine karena keberadaan entitas perusahaan tambang tersebut dan kegiatan operasionalnya dijamin dengan undang-undang yang berlaku.
Kegiatan operasional perusahaan harus tetap berjalan karena ribuan orang karyawan lokal bekerja untuk menghidupi keluarganya, tambahnya.
Gubernur juga mengatakan sembari kegiatan perusahaan tetap berjalan, dirinya akan membentuk tim yang akan ditugaskan khusus menyelesaikan isu tali asih penambang masyarakat di Kabupaten Pohuwato.
Hal itu disampaikan Gubernur pada saat pertemuan dengan Wakapolda Gorontalo Brigjen. Pol. Simson Zet Ringu, Dinas Terkait, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga dan Pimpinan Pani Gold Mine Boyke Abidin pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Pertemuan tersebut merespon surat yang dikirim DPRD Pohuwato kepada Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato yang isinya merekomendasikan agar memfasilitasi penyelesaian tali asih untuk penambang dan penghentian sementara aktifitas operasional perusahaan apabila penyelesaian tali asih belum dilaksanakan secara tuntas.
“Tambang emas Pani Gold Mine tetap beroperasi sambil proses penyelesaian tali asih. Aktifitas perusahaan tidak bisa dihentikan karena dilindungi negara,” kata Gubernur.
Alumni Fakultas Pertanian Unsrat Manado tersebut menegaskan, bahwa akan dibentuk tim khusus terdiri dari 5 orang dari perwakilan Provinsi dan Kabupaten untuk turun ke penambang. Pertemuan dengan penambang akan dilakukan secara personal dan persuasif.
Beliau juga meminta Kepolisian Daerah untuk tegas membantu proses penyelesaian tali asih dan bertindak sesuai hukum.
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengungkapkan harapannya agar persoalan tali asih ini bisa segera diselesaikan. “Penyelesaian tali asih diharapkan bisa terwujud agar Pani Gold Mine bisa segera produksi,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Pani Gold Mine Boyke Abidin berharap agar hasil pertemuan dengan Gubernur ini bisa segera terwujud dan perusahaan bisa tetap melanjutkan kegiatan menuju tahapan selanjutnya.
Saat ini, Pani Gold Mine telah berkontribusi terhadap pendapatan pemerintah provinsi dan kabupaten melalui berbagai pajak, diantaranya pajak alat berat, pajak bahan bakar, pajak air tanah dan sebagainya. Kehadiran perusahaan juga berperan dalam mendorong roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Selain itu, perusahaan juga menjalankan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) mencakup 8 pilar, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pendapatan riil, kelembagaan desa dan lainnya.
Di samping pertemuan dengan Forkopimda dan pimpinan Pani Gold Mine, Gubernur Gusnar Ismail juga melakukan audiensi dengan Forum Karyawan Lokal (FOKAL) Bergerak terkait surat dari DPRD Pohuwato tersebut.
Dalam pertemuan itu, perwakilan karyawan lokal menyampaikan beberapa hal yang menjadi keresahan karyawan Lokal Pohuwato-Gorontalo atas rekomendasi DPRD Pohuwato untuk menghentikan sementara kegiatan Pani Gold Mine yang akan memunculkan efek domino, antara lain karyawan akan kehilangan pendapatan.
“Sehingga kami menilai, penghentian sementara kegiatan tambang akan berdampak luas terhadap kehidupan ekonomi ribuan keluarga,” kata Koordinator FOKAL Bergerak Meikel Samarang..
Dia menambahkan bahwa keamanan karyawan lokal yang notabene adalah masyarakat Pohuwato-Gorontalo dalam melakukan aktivitas terancam, dikarenakan ada kegiatan penghadangan/penutupan akses masuk dan keluar bagi karyawan
Merespon hal tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa tidak ada penghentian aktivitas perusahaan, sehingga karyawan tetap bisa bekerja dan menghidupi keluarga.
“Beliau pun menyampaikan, bahwa tidak ada lagi kegiatan penutupan akses masuk maupun keluar bagi karyawan yang bekerja di lingkungan PGP. Sehingga karyawan dapat bekerja dan mencari penghidupan dengan nyaman,” tambah Meikel.
Adv PGP/D002












